Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SD Penusuk Dapat Les di Tahanan

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Cinere, AMN, 13, akan mendapatkan les khusus dalam tahanannya di Polsek Beji, Depok, pada pukul 11.00 WIB, Rabu, 29 Februari 2012. Les diberikan pada pelaku penusukan teman sekolahnya itu untuk persiapan Ujian Nasional yang akan ditempuh pada 7 Mei 2012.

"Les diberikan oleh gurunya dari sekolah. Kami sudah mempersiapkan tempat khusus di Polsek Beji untuk les tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kepada Tempo, Selasa, 28 Februari 2012.

Menurut Mulyadi, pihaknya telah menyiapkan bangku, perlengkapan alat tulis, dan situasi yang kondusif untuk memperlancar proses belajar mengajar tersebut. Bagaimanapun, kata Mulyadi, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada AMN sepanjang itu baik untuk perkembangannya. "Kami sudah sediakan semua fasilitas untuk AMN. Kapan saja gurunya mau datang les, silakan saja," katanya.

Bukan saja tempat belajar, tapi tahanan AMN dan tahanan anak lainnya juga khusus. Polisi menyediakan mereka televisi dan ruangan untuk bermain dan belajar. "Kami sediakan mereka TV khusus agar tidak tertekan. Itu bukan saja untuk AMN, tapi semua tahanan anak," kata Mulyadi.

Seperti diketahui, pada Jumat, 17 Februari 2012, AMN menusuk teman kelasnya, Syaiful Munif, 13, sebanyak delapan kali. Syaiful pun sampai saat ini masih menjalani perawatan di RS Fatmawati Jakarta Timur.

Mulyadi menyayangkan Pemerintah Kota Depok yang terkesan tidak sungguh-sungguh melakukan pembinaan terhadap anak. Pasalnya, sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti yang dilakukan oleh Pemkot terhadap kasus AMN tersebut. "Pemkot pernah datang ke tahanan sekali. Tapi sekali itu saja, kita tidak tahu sekarang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Depok, Dia Sadiah mengatakan Wali Kota saat mengunjungi AMN langsung memberikan motivasi dan nasihat. "Anak itu walaupun keras, tapi masih memiliki peluang untuk baik," katanya.

Dia menegaskan bahwa AMN tetap akan menjalani Ujian Nasional pada Mei mendatang. Dinas Pendidikan, kata Dia, sudah mengurus semua masalah teknis pelayanan pendidikan bagi AMN. "Jadi, proses hukum tidak boleh menghambat pendidikannya," kata Dia.

Dia mengakui masalah terbesar AMN adalah karena broken home. AMN tinggal dengan kakaknya yang suka memukul. Namun, sampai saat ini pihak Pemkot sendiri belum melakukan pertemuan dengan kakak kandung AMN tersebut sebagai langkah pembinaan. "Yang paling berpengaruh adalah kakaknya. Kami juga belum pernah bertemu kakaknya," kata Dia.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.