Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Dinilai Tak Serius Hadirkan Rosa

image-gnews
Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dituding tidak serius menghadirkan saksi Mindo Rosalina Manulang di persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Pengacara Nazar menyesalkan pembatalan agenda kesaksian Rosa yang tanpa alasan kuat.

“Hakim begitu mudah membatalkan agenda konfrontasi Rosa dengan Angelina Sondakh,” kata pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012 kemarin.

Jaksa penuntut umum mengabarkan Rosa tak bisa hadir karena sakit. "Informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saksi dalam keadaan sakit," kata jaksa Kadek Wiradana, tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.

Kabar sakitnya terpidana 2,5 tahun dalam kasus suap Wisma Atlet itu juga dipertanyakan ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih. Ia meminta petugas dari LPSK yang memberi kabar Rosa sakit dihadirkan, namun hal itu tak bisa dipenuhi jaksa Kadek. Sedianya, agenda sidang adalah memperhadapkan (konfrontasi) keterangan Rosa dengan kesaksian Angelina Sondakh.

Hotman menuding, langkah yang dilakukan jaksa menyalahi prosedur. Ia menyesalkan keputusan hakim yang menerima begitu saja alasan sakit Rosa tanpa ada surat keterangan dari dokter. “Mereka tidak serius menghadirkan Rosa," ujarnya. Konfrontasi keduanya dianggap penting karena pada kesaksian mereka sebelumnya saling bertentangan.

Pengacara Nazar juga menilai LPSK tidak memiliki wewenang memutuskan sakit seseorang yang hendak dijadikan saksi dalam persidangan. Hotman menganggap keputusan itu tidak adil lantaran kliennya yang saat ini sakit tetap dipaksa menjalani sidang. "Kami minta keterangan Rosa dan Angie tidak dijadikan fakta untuk memberatkan terdakwa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota LPSK, Lili Pantauli Siregar, menyatakan Rosa memang sedang sakit. Ia membantah kabar bahwa Rosa ketakutan karena kembali mendapat ancaman pembunuhan. Seandainya ancaman itu benar, kata dia, Rosa maupun keluarganya menyampaikannya ke LPSK.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menambahkan, Rosa muntah-muntah saat akan dibawa ke pengadilan. Lembaganya tidak bisa memaksakan Rosa menghadiri sidang bila sakit.

M. ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN | DIMAS SIREGAR



Berita Terkait:

KPK Terus Kejar Keterlibatan Angelina Sondakh
Angie Jadi Tersangka, Penjualan RBT Singlenya Naik
Anas Diperingatkan Terbitkan Surat Pecat Angie
Berbagai Ekspresi Angelina Sondakh di Pengadilan
Kesaksian Angelina Sondakh
Kiprah Politik Angelina Sondakh
Polisi Kawal Duit Nazaruddin ke Bandung

Keuntungan Proyek Nazar Mengalir ke Kongres

Andi dan Ibas Terima US$ 200 Ribu dari Nazaruddin?

Laba Perusahaan Nazar 2009 Ditebar ke Kongres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.