TEMPO.CO, Jakarta -
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dituding tidak serius menghadirkan saksi Mindo Rosalina Manulang di persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Pengacara Nazar menyesalkan pembatalan agenda kesaksian Rosa yang tanpa alasan kuat.
“Hakim begitu mudah membatalkan agenda konfrontasi Rosa dengan Angelina Sondakh,” kata pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012 kemarin.
Jaksa penuntut umum mengabarkan Rosa tak bisa hadir karena sakit. "Informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saksi dalam keadaan sakit," kata jaksa Kadek Wiradana, tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.
Kabar sakitnya terpidana 2,5 tahun dalam kasus suap Wisma Atlet itu juga dipertanyakan ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih. Ia meminta petugas dari LPSK yang memberi kabar Rosa sakit dihadirkan, namun hal itu tak bisa dipenuhi jaksa Kadek. Sedianya, agenda sidang adalah memperhadapkan (konfrontasi) keterangan Rosa dengan kesaksian Angelina Sondakh.
Hotman menuding, langkah yang dilakukan jaksa menyalahi prosedur. Ia menyesalkan keputusan hakim yang menerima begitu saja alasan sakit Rosa tanpa ada surat keterangan dari dokter. “Mereka tidak serius menghadirkan Rosa," ujarnya. Konfrontasi keduanya dianggap penting karena pada kesaksian mereka sebelumnya saling bertentangan.
Pengacara Nazar juga menilai LPSK tidak memiliki wewenang memutuskan sakit seseorang yang hendak dijadikan saksi dalam persidangan. Hotman menganggap keputusan itu tidak adil lantaran kliennya yang saat ini sakit tetap dipaksa menjalani sidang. "Kami minta keterangan Rosa dan Angie tidak dijadikan fakta untuk memberatkan terdakwa."
Anggota LPSK, Lili Pantauli Siregar, menyatakan Rosa memang sedang sakit. Ia membantah kabar bahwa Rosa ketakutan karena kembali mendapat ancaman pembunuhan. Seandainya ancaman itu benar, kata dia, Rosa maupun keluarganya menyampaikannya ke LPSK.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menambahkan, Rosa muntah-muntah saat akan dibawa ke pengadilan. Lembaganya tidak bisa memaksakan Rosa menghadiri sidang bila sakit.
M. ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN | DIMAS SIREGAR
Berita Terkait:
KPK Terus Kejar Keterlibatan Angelina Sondakh
Angie Jadi Tersangka, Penjualan RBT Singlenya Naik
Anas Diperingatkan Terbitkan Surat Pecat Angie
Berbagai Ekspresi Angelina Sondakh di Pengadilan
Kesaksian Angelina Sondakh
Kiprah Politik Angelina Sondakh
Polisi Kawal Duit Nazaruddin ke Bandung
Keuntungan Proyek Nazar Mengalir ke Kongres
Andi dan Ibas Terima US$ 200 Ribu dari Nazaruddin?
Laba Perusahaan Nazar 2009 Ditebar ke Kongres