TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan empat paket kompensasi untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Paket pertama adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat berupa transfer uang tunai. Bantuan ini menyerupai Bantuan Langsung Tunai, tapi jumlah dan waktu pengucurannya berbeda.
"Dulu Rp 100 ribu selama enam bulan, sekarang Rp 150 ribu selama sembilan bulan," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai rapat internal kabinet di halaman Kantor Kepresidenan, Kamis 1 Maret 2012.
Ketiga paket lainnya adalah menambah subsidi siswa miskin, jumlah penyaluran beras miskin, subsidi pengelola angkutan masyarakat dan desa.
Agung menjelaskan jumlah penerima Bantuan Langsung Sementara dan beras miskin diperkirakan mencapai 18,5 juta rumah tangga sasaran. "Satu rumah tangga dikali empat jadi 74 juta jiwa," kata dia. Termasuk dalam jumlah ini adalah 30 juta penduduk hampir miskin, 30 juta penduduk miskin, dan sangat miskin, ditambah 14 juta penduduk yang tidak terdaftar selama ini. "Termasuk nelayan dan buruh. Jadi meng-cover semuanya," kata dia
Sedangkan untuk subsidi transpor, kata Agung, masih dalam penghitungan. "Apakah subsidi tidak langsung, yakni untuk keperluan-keperluan operasional mereka, seperti uji KIR dan STNK," kata dia.
ARYANI KRISTANTI