Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicerai Istri, Sopir Sumber Kencono Menangis

image-gnews
Sopir bus Sumber Kencono, Agus Widodo (41) terdakwa kasus kecelakaan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada 1 Januari silam, menjalani sidang perdananya tanpa didampingi pengacara, di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (1/3). TEMPO/Ishomuddin
Sopir bus Sumber Kencono, Agus Widodo (41) terdakwa kasus kecelakaan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada 1 Januari silam, menjalani sidang perdananya tanpa didampingi pengacara, di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (1/3). TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO Interaktif, Madiun - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ungkapan itu menggambarkan nasib sopir bus Sumber Kencono, Agus Widodo, 41 tahun. Selain tengah menjalani proses hukum akibat kecelakaan bus yang dialaminya, ia juga terancam dicerai istrinya.

“Istrinya sedang mengajukan gugatan cerai,” kata koordinator lapangan PO Sumber Kencono Wilayah Nganjuk, Madiun, dan Magetan, Sunar, usai menghadiri dalam sidang perdana kasus kecelakaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis, 1 Maret 2012.

Sunar sempat berbincang dengan Agus di balik jeruji ruang tahanan pengadilan. Dalam persidangan itu tak tampak istri ataupun keluarga besar Agus dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Praktis Agus tak mendapat dukungan moral dari keluarga selama ia berurusan dengan hukum. Apalagi manajemen PO Sumber Kencono ataupun Kepolisian Resor Madiun juga tak menunjuk pengacara untuk mendampinginya.

Merasa menderita, Agus sempat menangis saat diadili. Ia sempat menitikkan air mata saat jaksa membacakan dakwaan. Sesekali air matanya yang jatuh diusap dengan rompi tanda tahanan kejaksaan yang dikenakannya. “Katanya ada pengacara dari Polres tapi nggak tahu kok nggak ada,” ucapnya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Bambang Myanto.

Bambang sempat menanyakan apakah terdakwa ingin didampingi penasihat hukum atau tidak. “Kalau memang saudara ingin didampingi, akan kami tunjuk penasihat hukum,” kata Bambang. Namun karena bingung, terdakwa Agus menyatakan tidak perlu penasihat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus adalah sopir bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7727 UY yang terguling di Jalan Raya Surabaya-Madiun kilometer 155-156 Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tepat malam pergantian tahun, 1 Januari 2012.

Enam penumpang bus tewas seketika, lima orang luka berat, dan 18 orang luka ringan. Bus rute Surabaya-Yogyakarta itu terguling setelah mendahului truk di depannya dan sempat menabrak sepeda motor dari arah berlawanan, serta warung di pinggir jalan.

Agus jadi tersangka dan terdakwa tunggal dalam kecelakaan ini. Ia dituduh ceroboh saat mendahului kendaraan lain. Ia didakwa Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

39 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

44 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

44 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

45 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

48 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

50 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.


Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

6 Desember 2023

Angelina Jolie. Foto: Instagram/@angelinajolie
Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

Angelina Jolie lebih banyak bersama keenam anaknya setelah perpisahan dengan Brad Pitt