TEMPO.CO, Surabaya - Slogan orang bijak taat pajak tampaknya tak berlaku bagi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Betapa tidak, pajak mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser, bernomor polisi L 1711 BS ternyata belum dibayar.
Dari pantauan Tempo, nomor polisi mobil yang pada pagi tadi terparkir di samping utara kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya ternyata telah habis masa pajaknya. Di pelat mobil tersebut masih tertulis bulan 02 (Februari) tahun 12 (tahun 2012). Artinya, mobil tersebut sudah jatuh tempo dan masuk kategori telat bayar pajak.
Namun mobil tersebut tetap saja digunakan oleh Gubernur Soekarwo untuk menjalankan kedinasannya. Bahkan sejak kemarin hingga pagi tadi mobil tersebut masih digunakan dengan pengawalan ketat patwal (pasukan pengawal) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kepala Biro Umum Pemerintah Jawa Timur Boby Sumarsono yang kebetulan berjalan di dekat mobil yang terparkir tersebut tampak kaget ketika diberitahu Tempo. "Terima kasih infonya, saya malah baru tahu ini," ujarnya.
Menurut dia, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor seluruh kendaraan dinas sebenarnya telah otomatis dilakukan. "Saya nggak tahu kenapa ini terselip. Tapi, hari juga akan saya urus," kata Boby.
FATKHURROHMAN TAUFIQ