TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto menuturkan pembagian peran antara para perampok toko emas di Ciputat yang sudah tertangkap tanggal 27 sampai 29 Februari lalu. Salah satu perampok yang bernama Toni adalah pegawai honorer Pemda Serang. Dia bekerja di bagian kepegawaian.
"Pembagian peran ini didasarkan hasil pemeriksaan kelima tersangka," kata Toni Harmanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Maret 2012. Kelima tersangka adalah Muhammad Ibrahim berperan sebagai penyedia dua pucuk senjata jenis FN, Edi Sumarno sebagai pengguna senjata, Anwar Saifudin sebagai perancang denah perampokan, Suratno sebagai penyedia dua unit sepeda motor, dan Toni sebagai penampung pelaku setelah melakukan kejahatan.
Menurut keterangan para tersangka, selain merampok empat toko emas di Ciputat, mereka juga pernah merampok tempat lain. "Mereka merampok di Pasar Rawa Lumbu Bekasi. Kerugiannya satu buah tas berisi tiga unit handphone dan enam buah cincin emas dan satu liontin emas," kata Toni tanpa menjelaskan lebih detil. Menurut dia, keterangan tersebut masih bisa berkembang. "Bisa saja terkait dengan kasus lainnya," ujar Toni Harmanto.
Salah seorang pelaku yang berperan menyediakan safe house, Toni mengaku tidak mengenal para pelaku lainnya. "Mereka tiba-tiba datang ke rumah saya menumpang beristirahat. Setelah beristirahat satu malam, saya diberi uang 10 juta," katanya tanpa menjawab lebih banyak.
ELLIZA HAMZAH