TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto menyatakan bahwa perencanaan perampokan empat toko emas di Ciputat dilakukan hanya dalam satu hari. "Mereka melakukan perencanaan tanggal 23 Februari 2012 sekitar pukul 19.00 di rumah salah satu pelaku yang bernama Muhammad Ibrahim, 26 tahun," ujar Toni, Jumat, 2 Maret 2012.
Dalam perencanaan tersebut, pelaku berikutnya, Anwar Ibrahim, bertugas menggambar denah lokasi target perampokan. "Dia kami duga merupakan pendesain perampokan. Dia menentukan toko mana yang bisa dirampok dan menentukan jalur mana yang aman sebagai jalan masuk dan keluar," kata Toni. Sedangkan pelaku lainnya bertugas menyediakan sarana pelarian dan senjata api.
Sebelum melakukan aksinya pada 24 Februari 2012 pukul 10.00 WIB, para pelaku berkumpul di KFC Ciputat untuk memastikan tugas delapan pelaku. Kedelapan pelaku berangkat ke lokasi sasaran menggunakan empat motor, sedangkan empat lainnya menunggu di dalam mobil.
Setelah selesai melakukan perampokan, para pelaku masuk ke dalam mobil dan pergi ke arah tol menuju rumah tersangka Toni di Serang. Pada saat berada di rumah Toni, para pelaku mencari pembeli barang hasil kejahatan, kemudian membubarkan diri. "Karena mereka butuh uang segar, mereka menjual emas seberat enam sampai sembilan kilogram tersebut dengan harga murah," kata Toni Harmanto.
Dari perampokan tersebut, ke-12 pelaku dikenai pasal perampokan, Pasal 365 KUHP. "Mereka terancam hukuman lima-20 tahun penjara," ujar Toni. Sampai saat ini lima tersangka sudah tertangkap dan tujuh lainnya masih dalam pengejaran.
ELLIZA HAMZAH