TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan tak bisa langsung memberhentikan pegawainya yang dicurigai tersangkut kasus korupsi. Kalaupun bukti penyelewengan sudah didapat, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tak bisa langsung ditindak karena peraturan menyebutkan harus ada pemeriksaan oleh atasan langsungnya.
"Ada Peraturan Presiden No. 53 yang menyebutkan itu. Jadi proses itu (pemeriksaan) harus diulang," katanya, Jumat, 2 Maret 2012.
Ia mengakui, dengan beleid tersebut, Kementerian Keuangan sulit mengeluarkan pegawainya yang bermasalah. Karena itu ia akan mengusulkan perubahan peraturan agar penanganan kasus di tubuh Kementerian Keuangan bisa berlangsung lebih cepat. Namun, Agus Martowardojo menyatakan proses penanganan yang kini berjalan akan terus dilakukan.
Pernyataan tersebut menanggapi kasus korupsi tersangka Dhana Widyatmika Merthana yang merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini ditempatkan di Dinas Pajak DKI Jakarta. Ia dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 17 Februari 2012 lalu.
Agus menyatakan pihaknya sedang mempelajari alasan Dhana meninggalkan posnya di kantor pajak. Menurut Agus, ia sudah memerintahkan Inspektur dan Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti perkara ini. "Apa mungkin karena reformasi yang berjalan kemudian dia tidak nyaman di Kementerian Keuangan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. itu mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang menjalankan reformasi dan penegakan aturan bagi pegawainya. Ia mengungkapkan bahwa laporan penyelewengan yang masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) ke Kementerian pasti akan ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2007 hingga 2011 tercatat ada sekitar 90 laporan kasus penyelewengan oleh karyawan di bawah Kementerian Keuangan. Dari jumlah itu, 32 orang telah dijatuhi sanksi, sembilan orang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, serta enam sampai tujuh orang diberhentikan. "Saat ini ada juga kasus yang masuk kategori full bucket. Maksudnya kami sedang mengumpulkan bahan keterangan," ucapnya.
ANGGRITA DESYANI