TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kawasan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, menyesal telah korupsi. "Saya menyesal telah berbuat ilegal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 5 Maret 2012.
Dadong menyampaikan penyesalannya itu ketika ditanya oleh ketua majelis hakim Herdin Agustien. Dirinya menyatakan tahu perbuatan yang dilakukannya bersama I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, dan Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, adalah salah.
Ketiganya ditangkap oleh KPK pada 25 Agustus tahun lalu di kantor Kementerian Tenaga Kerja. KPK juga menyita uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Mereka kemudian dijadikan tersangka suap. Adapun Dharnawati sudah divonis bersalah dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Uang tersebut diberikan oleh Dharnawati kepada Dadong dan Nyoman sebagai commitment fee setelah Dharnawati mendapat proyek DPPID Transmigrasi di empat daerah di Papua, yaitu Kabupaten Keerom, Manokwari, Teluk Wondama, dan Mimika, dengan total anggaran Rp 73 miliar.
Fee itu disebut-sebut akan diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar sebagai hadiah Lebaran. Ketiga terdakwa mendapat informasi itu dari Ali Mudhori--mantan tim asistenti Menteri Muhaimin--, Iskandar Pasadjo--karib Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung--, dan Sindu Malik--mantan pejabat Kementerian Keuangan. Muhammad Fauzi--bekas tim asistensi Muhaimin--pun menguatkannya dalam pembicaraannya dengan Ali. Namun, di persidangan, keempatnya kompak membantah keterangan mereka kepada penyidik. Muhaimin di dalam sidang juga mengatakan bahwa namanya telah dicatut.
Dadong berujar, penerimaan fee itu adalah salah. Namun dia merasa tertekan dari Ali Mudhori; Sindu Malik; Acos--sapaan Iskandar Pasadjo--; Nyoman; serta Dhany Nawawi, mantan Staf Khusus Presiden bagian Tim Penilai Akhir. Alasannya, nama-nama itu sering membawa nama atasannya, Menteri Muhaimin Iskandar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Dadong Manfaatkan Uang Suap Agar Jabatannya Naik
Yulianis Beberkan Peran Nazar di Proyek PLTS
Dhany dan Dharnawati Saling Panggil "Papa-Mama"
Saksi Akui Kerjasama dengan Nazar-Neneng
Saksi: Tamsil Linrung Pernah Tanyakan Proyek KTM
Sakit, Ali Mudhori Batal Bersaksi
5 Miliarder Pegawai Pajak Selain Dhana dan Gayus