TEMPO.CO, Jakarta-–Kasus Dhana Widyatmika membuat Ajib Hamdani angkat bicara melalui blog pribadinya. Ia curhat atau blakblakan soal "jebakan dan konspirasi" di lingkungan tempatnya bekerja, sehingga harus berurusan dengan polisi.
Ajib Hamdani adalah petugas pajak nonaktif Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading. Ia harus berurusan dengan polisi gara-gara hartanya mencapai Rp 17 miliar. Laporan Utama Majalah Tempo "Orang Pajak Taat Palak" mengulas soal lika-liku Ajib di kantor pajak.
Ajib memuat tulisannya bersamaan dengan terbitnya majalah Tempo. Dalam tulisan "Sebuah Dedikasi yang Tergadai oleh Konspirasi" yang dimuat di situsnya Senin 5 Maret 2012, Ajib cerita di balik persoalan yang menimpanya. Kepada Tempo.co, Ajib membenarkan blog itu miliknya dan memperbolehkan untuk menulisnya.
Menurut Ajib, harta Rp 17 miliar miliknya seharusnya tak menjadi masalah karena diperoleh dari bisnisnya. Ia menduga kasusnya pesanan dari kelompok yang tidak menyukainya. Ada insiden ketika Ajib menolak tawaran bekerja sama dan memberikan "setoran" kala masih bekerja sebagai seksi Ekstensifikasi dan Penilaian.
Cerita berawal pada 2009. Saat itu, Ajib mengaku diajak rekannya di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading kerja sama dan "setor uang". Ajib tak menjelaskan buat siapa setoran uang itu.
Ketika Ajib menolak tawaran kerja sama, beberapa rekannya mengatakan kariernya bakal tamat. Ajib tetap menolak karena sejak awal memang berniat keluar dari PNS setelah masa dinas berakhir 2012 nanti. Sebulan setelah penolakan itu, Ajib dipindah ke Seksi Pelayanan.
Ajib mengajukan surat permohonan mengundurkan diri disertai syarat formal dan uang ganti rugi ikatan dinas. Surat itu diajukan pada 18 Agustus 2009. Ia mengirimkan melalui tempatnya bekerja, diteruskan ke DPJ dan Menteri Keuangan. "Alasannya bisnis yang dirintis mulai berkembang dan membutuhkan waktu lebih untuk mengontrolnya,” kata Ajib.
Niat Ajib mengundurkan diri sebagai PNS tidak mudah. Ajib mendapat informasi bahwa surat pengunduran dirinya ditahan karena dianggap tak memenuhi prosedur. "Intinya tidak diteruskan," ujarnya.
Meski surat pengunduran diri tertahan, Ajib memutuskan tak masuk kerja sejak 1 September 2009. Ia merasa surat pengunduran dirinya sudah lengkap. Ternyata urusan inilah yang kemudian berbuntut panjang.
Setahun kemudian, 2010, Ajib dipanggil bagian pengawasan DJP. Ia lalu dipanggil tim Investigasi Bidang Internal (IBI), Itjen Kementerian Keuangan, pada Agustus 2011. Setelah itu ia dipanggil ke Badan Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. "Sudah dapat ditebak, siapa yang membuat laporan ke Bareskrim, pihak-pihak yang tidak menginginkan saya tetap bersih,” kata Ajib.
RINA WIDIASTUTI| MUCHAMAD NAFI
Berita lain:
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Dhana Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus
Dhana Tak Bisa Jelaskan Sumber Dana
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Direktorat Pajak Skors Istri Dhana
Jaksa: Ada Bukti Kuat untuk Menahan Dhana
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak