TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk program akreditasi rumah sakit berstandar internasional. Anggaran yang diambil dari Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu nantinya akan dikucurkan secara bertahap. "Kami akan berikan 3 x 400 juta rupiah dari DIPA," kata Koordinator Humas Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kasubdit Bina Akreditasi Rumah Sakit dan Fasilitas, Sophia Hermawan, 5 Maret 2012.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Supriyantoro mengatakan bantuan yang diberikan kepada calon rumah sakit berstandar internasional itu tidak sama antara satu dan yang lain. Hal itu karena kondisi masing-masing rumah sakit berbeda-beda. "Bila ada yang sudah bagus, ya sedikit saja diberi bantuan," katanya.
Salah satu tujuan penting adanya standardisasi internasional ini adalah untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit negeri di Indonesia. Fokus utama peningkatan pelayanannya diutamakan pada tiga hal: keselamatan pasien, perawatan pasien, sistem manajemen rumah sakit, dan yang terakhir adalah pencapaian MDG (millennium development goals).
Supriyantoro mengatakan akan ada tujuh rumah sakit dari berbagai wilayah di Indonesia yang saat ini diproyeksikan mencapai akreditasi kelas internasional dari Joint Commission Internasional (JCI) dalam waktu dekat.
Di antara tujuh rumah sakit yang diproyeksikan berstandar internasional itu tiga di antaranya di Jakarta, yaitu RSCM, Fatmawati, dan RSPAD Gatot Subroto. Sisanya di antaranya RS Umum Pusat Dr. Sardjito (Yogyakarta), RSUP Wahidin Sudiro Husodo (Makassar), RSUP Adam Malik (Medan), dan RSUP Sanglah (Bali).
MITRA TARIGAN