Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajib Diduga 'Meringankan' Wajib Pajak  

image-gnews
Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. TEMPO/Seto Wardhana
Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ajib Hamdani, namanya disebut-sebut dalam kasus pegawai pajak berekening gendut. Pegawai pajak golongan III A nonaktif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui memiliki rekening tak wajar senilai Rp 16 miliar.

Ajib, 32 tahun, diduga terkait dengan kasus pemalsuan data tanah dan bangunan di kawasan Kelapa Gading untuk memperkaya diri sendiri. Kasusnya sudah masuk Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, polisi sedang menyelidi.

Seperti ditulis Majalah Tempo "Orang Pajak Taat Palak" edisi 5-11 Maret 2012, Ajib bertugas mendata setiap jengkal tanah dan bangunan di kawasan Kelapa Gading mulai September 2007 lalu. Sumber Tempo mengatakan hasil perhitungan ini jadi bagian dalam surat setoran.

Ketika itu, kebetulan di jantung bisnis Jakarta Utara itu tengah dibangun kawasan niaga dan hunian, di antaranya Kelapa Gading Square, Mall of Indonesia dan beberapa apartemen. Total lahan area itu sekitar 17 hektare.

Sumber Tempo lain di Direktorat Jenderal Pajak mengatakan Ajib tak pernah mencantumkan data pada lembaran laporan sesuai dengan data sahih di lapangan. "Diduga dilakukan sengaja agar ketetapannya lebih rendah dari yang seharusnya," kata sumber itu.

Caranya, area blok itu dipecah menjadi tiga nomor objek pajak. Tiga nomor ini dipecah lagi menjadi ribuan menurut jumlah apartemen. Masalahnya, kata sumber tadi, proses pemecahan objek pajak itu dilakukan tidak sesuai prosedur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sertifikat itu dipecah 5 kali, tapi yang dilaporkan hanya satu kali saja. Akibatnya uang pungut pajak menyusut. Gara-gara rekayasa laporan ini, penerimaan negara pada 2008 dan 2009 pun berkurang dari yang seharusnya Rp 6,8 miliar.

Namun, Ajib melalui blog pribadinya http://ajib.diamondgroup.co.id, mengatakan harta yang dimilikinya tidak seharusnya jadi masalah. Sebab, harta tersebut didapat dari bisnis yang dijalankannya. Ia menduga kasusnya pesanan dari kelompok yang tidak menyukainya.

Dia merasa kasusnya dibongkar buntut dari dirinya pernah menolak tawaran bekerja sama dan memberikan "setoran" kala masih bekerja sebagai Seksi Ekstensifikasi dan Penilaian di Kantor Pelayanan Pajak Kelapa Gading sejak awal 2009.

MUCHAMAD NAFI|RINA WIDIASTUTI

Berita lain:
Dhana Minta PPATK Membuka Blokir Rekeningnya

Modus KTP Ganda Pegawai Negeri

Curhat Pegawai Pajak 'Dijebak' Konspirasi

Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua

Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor

Wawancara Menteri Agus: 9 Nama Dilaporkan ke KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.