TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Suharijadi, anggota tim jaksa penuntut dalam perkara teroris Umar Patek, membantah adanya pengamanan dari pihak asing pada persidangan teroris. "Ya enggak adalah," kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 6 Maret 2012.
Menurut Bambang, keberadaan aparat asing justru akan membuat geram pihak Indonesia. "Kalau ada, kan marah tentara Indonesia dan Menlu-nya," ujarnya.
Bambang yang juga menjadi jaksa dalam kasus teroris terdakwa Harry Kuncoro dan Pepi Fernando menuturkan selama ini pengamanan sidang teroris murni dari pihak Indonesia. "Selama ini saya diamankan oleh polres, polsek, Densus," katanya.
Dia menuturkan, dalam persidangan Umar Patek, memang ada orang asing yang datang, namun bukan tentara. "Kebanyakan cameraman asing yang datang," ucapnya.
Sebelumnya, ada kabar aparat keamanan asing menjaga sidang Umar Patek. Hal ini membuat Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin geram. Ia menilai ini menyalahi aturan. Menurut dia, perjanjian penanganan terorisme pada dasarnya terkait tukar-menukar informasi untuk memudahkan usaha pengejaran dan penangkapan anggota jaringan teroris.
NUR ALFIYAH