TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 20 demonstran yang menyebut dirinya Gerakan Pemuda untuk Reformasi Sejahtera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa itu dituduh sebagai dalang kasus suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah 2011.
"Dia adalah akar permasalahan dalam kasus suap itu," kata Azhar, koordinator aksi, dalam orasinya di depan gedung KPK, Selasa, 6 Maret 2012.
Azhar mengatakan keterlibatan Muhaimin sudah jelas karena sejumlah saksi maupun terdakwa dalam persidangan kasus itu menyebutkan duit suap bakal diberikan untuk Muhaimin. Seharusnya, kata dia, Muhaimin juga segera ditetapkan tersangka. "Dan dinonaktifkan dari jabatan menteri," ucap dia.
Kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini terbongkar setelah KPK menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, pada 25 Agustus lalu. Mereka tertangkap tangan melakukan transaksi suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur daerah di Papua dan Sulawesi. Muhaimin disebut-sebut meminta duit kepada Dharnawati melalui Nyoman dan Dadong. Meski demikian, Muhaimin membantahnya.
Aksi desak Muhaimin ditahan ini juga dibarengi pembakaran gambar Muhaimin di halaman kantor KPK. Gambar-gambar itu bertuliskan "Pejabat Korup dan Tukang Palak". "Kami akan lanjutkan aksi ini di Kementerian Tenaga Kerja," kata Azhar.
TRI SUHARMAN