TEMPO.CO, Surabaya -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai banyak hakim pajak yang kurang berkompeten dalam menangani peradilan perpajakan. Ia menilai rendahnya kompetensi itu karena pola rekruitmen yang kurang transparan.
Oleh karena itu, kata Busyro, KPK mendesak pola rekrutmen hakim pajak agar dilakukan lebih transparan dengan lebih mengedepankan kualitas sumber daya manusia yang ada.
"Kami sudah lakukan kajian, bahkan sudah kami sampaikan langsung ke Menteri Keuangan, dirjen terkait, dan Ketua Pengadilan Pajak," kata Busyro seusai menghadiri pencanangan Zona Integritas Cegah Korupsi lewat perbaikan pelayanan publik Pemerintah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 6 Maret 2012.
Selain problem SDM Hakim Pajak, lemahnya proses peradilan pajak, kata Busyro, juga akibat belum adanya kode etik bagi mantan hakim pengadilan pajak yang menjadi kuasa hukum.
KPK berharap, seleksi hakim pajak bisa meniru proses seleksi anggota Komisi Yudisial. "Komisi Yudisial bisa transparan. Seleksi hakim pajak saya kira juga bisa," kata bekas Ketua Komisi Yudisial itu.
FATKHUROHMAN TAUFIQ