TEMPO.CO, Jakarta - Habib H, yang selama ini diisukan mencabuli beberapa muridnya, akan dipanggil kepolisian dalam pekan ini. "Pekan ini dipanggil, tapi belum pasti kapan tanggalnya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2012.
Kasus pencabulan ini bermula dari laporan seorang korban pada 16 Desember 2011. "Awalnya, hanya satu orang. Namun, lambat laun, orang-orang yang merasa menjadi korban juga melaporkan Habib H ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
Belakangan, ada 11 orang yang mengaku menjadi korban H. Mereka mengaku mendapat perlakuan cabul saat masih berusia belasan. Beberapa korban mengatakan aksi cabul tersebur dilakukan H sejak 2002. Namun, ada beberapa yang mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010.
Selain korban, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli. "Karena itulah, prosesnya agak lama. Banyak orang yang harus datang dan membuat janji," ujar Rikwanto.
Sejauh ini, barang bukti yang sudah dimiliki polisi adalah adanya komunikasi antara korban dan terlapor yang dilakukan melalui Internet atau telepon seluler. "Kami harus menyatukan persepsi. Misalnya, tindakan A menurut korban adalah pencabulan, sedangkan menurut orang lain hal itu masih wajar-wajar saja," katanya.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan korban maupun saksi belum selesai. Isu yang beredar, jumlah korban H berjumlah ratusan orang. "Jadi, pemeriksaan saksi dan korban sambil berjalan," ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
KPAI Panggil Kembali Habib H
FPI Pernah Jadi Mediator Korban Pencabulan
Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis
Habib H Tidak Penuhi Undangan KPAI
Pelecehan Seks Anak, KPAI Panggil Habib H