TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar mengatakan mayoritas pegawai negeri sipil tak memiliki kompetensi yang memadai.
"Dari 4,7 juta PNS yang ada, hanya lima persen yang memiliki kompetensi di bidangnya," kata Azwar seusai menghadiri pencanangan Zona Integritas Cegah Korupsi Lewat Perbaikan Pelayanan Publik Pemerintah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 6 Maret 2012.
Menurut Azwar Abubakar, PNS di Indonesia sebenarnya terbagi dalam dua kelompok, yaitu struktural dan fungsional. Sayangnya, kelompok fungsional ini tak diisi oleh tenaga ahli di bidangnya.
Azwar melanjutkan, PNS di kementerian atau instansi pemerintah seharusnya bisa meniru TNI/Polri. Di lembaga itu, hanya pangkat jenderal yang harus memiliki pemahaman keilmuan secara umum. Adapun pangkat di bawah jenderal wajib memiliki keahlian khusus. Untuk itu, Kementerian Pemberdayagunaan berencana menggandeng Lembaga Admininstrasi Negara untuk memberikan pelatihan kepada seluruh PNS.
Selain melakukan pelatihan, profesionalitas PNS juga akan ditingkatkan dengan pola rekruitmen yang lebih transparan. Rencananya, rekruitmen akan dilakukan dengan sistem komputer. "Ke depan, tes masuk CPNS tidak perlu di lapangan. Kita akan sediakan komputer. Peserta tes mengisi soal cukup satu-dua jam, hasilnya sudah bisa dilihat," kata Azwar.
Tak hanya itu, menurut Azwar, PNS juga akan diwajibkan melaporkan secara berkala harta kekayaannya kepada pimpinan mereka. "Ini banyak yang kaya. PNS muda itu sudah mulai masuk tim pengadaan. Jadi, nanti itu masuk PNS lapor, naik pangkat juga harus laporkan kekayaannya," kata Azwar. Jika profesionalitas bisa ditingkatkan, ia menegaskan, maka ke depan masa pensiun PNS juga akan diperpanjang dari 56 tahun menjadi 58 tahun.
FATKHURROHMAN TAUFIQ