TEMPO.CO, Jakarta - Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, mencabut seluruh berita acara yang mengacu pada keterlibatan M. Nazaruddin dalam perusahaan Permai Grup serta transaksi keuangannya. Ia mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya tertekan secara psikologis, jadi saya tidak perhatikan lagi isi BAP itu," kata Gerhana saat bersaksi dalam sidang Nazar, terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 7 Maret.
Pencabutan berita acara berawal dari keterangan Gerhana yang juga staf Keuangan Permai Grup tentang kepemilikan perusahaan itu. Dalam berita acara, Gerhana mengatakan Bendahara Umum Demokrat itu pemilik Permai Grup hingga diperiksa penyidik 2011. "Saya hanya tahu Pak Nazar sebagai owner sampai Juni 2009, setelah itu mengundurkan diri," kata Gerhana sembari meminta BAP itu dicabut
Gerhana juga mencabut istilah "Babe" yang ditujukan kepada Nazaruddin dalam pesan BlackBerry. Istilah itu muncul saat Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri, yang juga bos Gerhana di Permai Grup menyebut-nyebut duit Rp 6 miliar. "Yang saya maksud "Babe" itu adalah Hasyim (adik Nazaruddin)," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa pemilik Permai Grup sejak Juni 2009 adalah Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Hasyim. Ia kembali menegaskan bahwa BAP-nya yang menyebut Nazaruddin selaku pemilik itu tidak benar.
Jaksa penuntut I Kadek Wiradana sempat mengancam Gerhana akan dikenai pasal sumpah palsu bila terus mencabut BAP-nya. Ketua Majelis Hakim Dharnawati Ningsih lantas meminta Gerhana untuk berkata jujur. " Kami mengingatkan saudara saksi menyatakan dengan benar," ucap dia.
Pernyataan jaksa maupun hakim langsung diprotes Otto Hasibuan, pengacara M. Nazaruddin. Ia menilai bahwa pernyataan Gerhana adalah sebuah klarifikasi atas BAP-nya. "Kami keberatan dengan mekanisme persidangan ini," ucap dia.
Situasi sempat memanas. Hakim Dharnawati lalu meminta Gerhana kembali menjelaskan alasannya mencabut BAP. Sebab, BAP itu telah dibenarkan oleh Gerhana saat menekennya.
Gerhana mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui sejumlah hal terkait Nazaruddin. Salah satunya istilah "Babe" dalam percakapan BlackBerrynya dengan Rosa. "Jadi, saya bilang terserah lah karena saya buru-buru pulang," ucap dia.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Adik Nazar: Dana Buat Anas Rp 105 Miliar
Hasyim: Anas Minta KPK Geledah Ruang Rosa
Nazar Berani Sumpah Pocong Soal Peran Anas
Nazar Tuding Chandra Hamzah Bocorkan Surat Cegah
Sidang Nazar Hadirkan Orang Dekat Anas
Tudingan dari Bekas Sahabat