TEMPO.CO, Jakarta - Sering memprotes majelis hakim, pengacara Hotman Paris Hutapea diusir dari ruang sidang. Kesal diusir, pengacara terdakwa suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, itu berteriak dan minta kliennya langsung divonis saja.
Insiden pengusiran terjadi kala majelis hakim mengabulkan permintaan Hotman agar Choel Mallarangeng dan Angelina Sondakh dihadirkan dalam sidang. Namun kemudian ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih mengatakan, Choel, yang juga adik Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tidak perlu dihadirkan karena belum diperiksa penyidik.
Hotman mengatakan kehadiran Choel maupun Angie sangat penting karena saksi-saksi menyebut keterlibatan mereka dalam kasus Wisma Atlet. Salah satunya adalah Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri, yang menyebut Choel kecipratan duit dari total pembelian proyek Wisma Atlet Rp 10 miliar. "Kami mencari keadilan. Ibu sudah janji, jadi harusnya usaha dulu," kata Hotman dengan suara meninggi.
Hakim Dharnawati pun kembali menegaskan bahwa keputusan hakim menyimpulkan keduanya tidak perlu dihadirkan dalam sidang. Hotman kembali meminta agar Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga dihadirkan. Tapi Hakim Dharnawati kembali menolak.
Rufinus Hutauruk, pengacara Nazaruddin lainnya, menyatakan kehadiran Anas dalam persidangan sangat penting mengingat namanya sering disebut terlibat kasus Wisma Atlet. Harapan pengacara hanya dalam sidang karena Anas tidak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun hakim Dharnawati kembali menegaskan bahwa keputusan majelis tidak bisa diubah "Itu sikap kami," kata dia.
Situasi semakin memanas saat hakim tidak mau mengeluarkan surat perintah pemanggilan tim pencari fakta Partai Demokrat. Hotman mengatakan kehadirkan mereka penting karena mengetahui persis kasus kliennya.
Hakim juga meminta agar sidang dilanjutkan Senin pekan depan. Hotman protes karena waktu yang diberikan terlalu singkat dan meminta diundur Rabu pekan depan. "Jangan kejam begitu," ucap dia.
Hakim Dharnawati pun berucap," Silakan Saudara keluar kalau Anda tidak menjaga sikap."
Hotman lalu tersenyum kecut. Seusai sidang, ia berteriak kliennya tidak perlu lagi mengikuti sidang. "Langsung divonis saja lima tahun," kata dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Hasyim: Anas Minta KPK Geledah Ruang Rosa
Curhat, Hakim Tegur Hotman Paris
Adik Nazar: Dana Buat Anas Rp 105 Miliar
Hasyim: Anas Minta KPK Geledah Ruang Rosa
Nazar Berani Sumpah Pocong Soal Peran Anas
Nazar Tuding Chandra Hamzah Bocorkan Surat Cegah
Sidang Nazar Hadirkan Orang Dekat Anas
Tudingan dari Bekas Sahabat