TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan keliling untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di dekat tempat tinggal Anda hari ini, Rabu 7 Maret 2012. Layanan bus keliling ini tersedia di hampir semua wilayah Jakarta, kecuali di Jakarta Barat yang mengalami gangguan pada layanan SIM-nya. Selain itu, Anda perlu bergegas lantaran layanan tersebut hanya dibuka pukul 08.00-13.00.
Berikut ini lokasi layanan SIM dan STNK keliling di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2012:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Kompas Gramedia, Palmerah
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : Gangguan
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit
STNK : GEPEMBRI, Jalan Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Masjid At- Tien Taman Mini Indonesia Indah
Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM lama Anda. Sementara untuk memperpanjang STNK, yang harus Anda siapkan adalah STNK lama, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan KTP/SIM.
Layanan SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, Anda tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian pula pelayanan STNK keliling yang hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
PINGIT ARIA | TMC