TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak telah mengerek harga produk makanan dan minuman. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmmi), Franky Sibarani, mengatakan harga produk makanan dan minuman mengalami kenaikan hampir 10 persen. "Hal ini wajar sebagai bentuk antisipasi,“ kata dia kepada Tempo, Rabu 7 Maret 2012.
Kenaikan harga yang lebih tinggi, kata Franky, akan terjadi pada April dan Mei 2012. Karena itu ia pesimistis target pertumbuhan industri sebesar 10 persen bisa tercapai. Alih-alih tumbuh, industri makanan dan minuman menurut Franky bakal turun dari 9,9 persen tahun lalu menjadi 7 persen. “Pertumbuhannya lebih rendah," tuturnya.
Namun hal ini dibantah Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Deddy Muladi. Ia mengatakan industri makanan dan minuman tak rentan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan tarif dasar listrik naik. Pasalnya pasar industri ini berkisar di wilayah domestik dan bahan bakunya tersedia di dalam negeri. “Industri makanan tetap memiliki prospek bagus," ujarnya.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Perindustrian, kenaikan bahan bakar sebesar Rp 1.500 atau 33 persen membuat industri makanan tumbuh 0,13 persen. Sedangkan jika kenaikan bahan bakar dilakukan sebesar 44 persen industri ini tumbuh 0,14 persen. “Jadi seharusnya industri tidak perlu menaikkan harga secara berlebihan,” katanya.
AYU PRIMA SANDI