TEMPO Interaktif, Jember - Kasus Campus Resto yang beroperasi di dalam komplek kampus Universitas Jember, Rabu, 7 Februari 2012, dibahas dalam rapat dengan pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah fakta tentang kejanggalan perizinan Campus Resto, termasuk penyalahgunaan izin operasional. “Sangat jelas terjadi pelanggaran sehingga kami merekomendasikan agar Campus Resto layak dihentikan operasionalnya untuk sementara atau untuk selamanya,” kata anggota Komisi B DPRD Jember, Lilik Niamah.
Terungkap pula bahwa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Ijin Hak Ordonansi (HO) dari Dinas Lingkungan Hidup yang diberikan kepada pengelola Campus Resto hanya untuk bisnis apotik dan restoran. Adapun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menerbitkan izin operasional untuk bisnis penyedia makanan minuman alias restoran, bukan rumah bernyanyi atau karaoke.
Fakta yang juga janggal, kata Lilik, IMB dan HO diberikan kepada Bambang Kuswandi sebegai Dekan Fakultas Farmasi. Namun izin operasional diberikan kepada Farida, seorang warga Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali sebagai pengelola Campus Resto. "Yang lebih aneh lagi, tiba-tiba izin operasional beralih ke tangan kepada pengelola Campus Resto sekarang, Siraz Husein," ujarnya.
Usai rapat, tidak seorang pun pejabat instansi tersebut yang bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan. Demikian pula Siraz Husein.
Penjelasan diberikan oleh Pembantu Rektor II, Jani Januar. Jani menegaskan perjanjian kerjasama antara Dekan Fakultas Farmasi dengan Farida maupun Siraz Husein harus ditinjau kembali. Namun pihak rektorat akan lebih dahulu mempertemukan para pihak. “Kalau memang harus dihentikan, ya, kami hentikan kerjasama tersebut,” ucap Jani.
Keberadaan Campus Resto berulangkali mendapat protes. Warga di sekitar kampus merasa terganggu, terutama pada malam hari. Di tempat tersebut berlangsung koraoke dan diputar lagu-lagu disko.
Mahasiswa yang tergabung dalam 'Gerakan Peduli Unej' bahkan melakukan aksi deomsntrasi di depan Campus Resto yang berlokasi di sisi selatan kampus Universitas Jember akhir Februari 2012. Mereka menuntut universitas segera menutup Campus Resto.
Mahasiswa juga mendesak agar tempat itu dikembalikan fungsinya sebagai apotik yang bisa dipakai sebagai sarana praktek mahasiswa.
MAHBUB DJUNAIDY