Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPD Tolak Lembaga Sertifikasi Jaminan Produk Halal  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah menilai pembentukan Badan Nasional Penjamin Produk Halal atau BNP2H tidak diperlukan. Sebab saat ini telah ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan sertifikasi halal terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat. "Secara historis, filosofis, dan yurudis MUI lebih berhak," kata Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.

BNP2H adalah lembaga baru yang bakal dibentuk jika Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal disahkan. Badan ini akan bertugas menjamin kehalalan suatu produk. Saat ini draf undang-undang sedang dibahas di DPR dan menjadi prioritas dalam program legislasi nasional.

"Produk hukum ini memang diperlukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya yang beragama Islam, untuk memperoleh informasi bahwa produk yang ia konsumsi halal," kata Hardi. Namun hal itu bukan berarti harus membentuk lembaga baru yang memberikan sertifikasi halal.

MUI telah 23 tahun berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal, yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI. Apalagi sistem atau mekanisme yang ada tidak dikeluhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

"Yang penting adalah melembagakan mekanisme, tata cara, dan proses penyelenggaraan jaminan produk halal," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemberian legitimasi hukum agar MUI memiliki daya ikat yuridis. Dengan begitu MUI yang selama ini hanya berwenang memberikan rekomendasi terkait dengan kehalalan suatu produk juga memiliki kewenangan dan dapat memberikan kepastian hukum pada produk yang telah disertifikasi halal oleh MUI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Agama Suryadharma Ali menilai perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPD merupakan hal yang wajar dalam proses perancangan undang-undang. Masalah terpenting, menurut dia, bukan pada lembaga pemberi sertifikat, melainkan pemberian informasi yang benar, jelas, dan efektif kepada konsumen.

Toh pemerintah yakin lembaga baru perlu ada agar pelayanan sertifikasi lebih optimal. Suryadharma khawatir jika MUI dibebani urusan sertifikasi halal akan memperberat beban kerja. Sebab, jumlah produk konsumsi seperti makanan, minuman, kosmetik, kimia dan biologis yang harus disertifikasi akan terus bertambah banyak.

RAFIKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

15 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

38 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

38 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

41 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?