Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp 110,61 Triliun  

image-gnews
GM wealth managament Standard Chartered BI Lanny Hendra saat peluncuran produk layanan Maxi Care dan Future Saver, dua produk yang menggabungkan produk perbankan dan asuransi bagi keluarga Indonesia di Jakarta, Selasa (9/6). Tempo/Didit Majalolo
GM wealth managament Standard Chartered BI Lanny Hendra saat peluncuran produk layanan Maxi Care dan Future Saver, dua produk yang menggabungkan produk perbankan dan asuransi bagi keluarga Indonesia di Jakarta, Selasa (9/6). Tempo/Didit Majalolo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat pendapatan industri asuransi nasional pada 2011 tumbuh 7,99 persen, seiring pertumbuhan ekonomi 6,5 persen. Berdasarkan data kinerja 43 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, total pendapatan industri ini naik dari Rp 102,43 triliun menjadi Rp 110,61 triliun. "Dari total pendapatan tersebut, premi baru menjadi penyumbang terbesar," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim hari ini.

Ia mengatakan premi baru menyumbang Rp 94,43 triliun pada 2011 atau tumbuh 24,28 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 75,98 triliun. Adapun pendapatan premi produksi baru (new business premium) mencapai Rp 67,65 triliun, meningkat 28,45 persen dibanding tahun sebelumnya. “Peningkatan ini didukung pertumbuhan kelas menengah Indonesia,” katanya.

Pada premi produksi baru, pendapatan premi tradisional melampaui pendapatan premi unit linked. Pendapatan premi tradisional mencapai Rp 33,90 triliun atau tumbuh 71,2 persen, sementara unit linked tumbuh 2,68 persen menjadi Rp 33,73 triliun.

Sementara itu, pada premi lanjutan yang sebesar Rp 26,78 triliun, pendapatan dari unit linked masih mendominasi dengan menyumbang Rp 15,24 triliun. Sedangkan premi tradisional sebesar Rp 11,53 triliun. Secara keseluruhan, persentase pendapatan unit linked terhadap total pendapatan tetap lebih besar, yakni 51,88 persen, sedangkan premi tradisional 48,12 persen.

Namun, menurut dia, pendapatan nonpremi mengalami penurunan. Sumbangan pendapatan dari nonpremi hanya mencapai Rp 16,18 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 26,45 triliun. Penurunan tersebut disebabkan penurunan sumbangan pendapatan hasil investasi yang menurun 43,89 persen dari semula Rp 23,92 triliun menjadi Rp 18,42 triliun. "Pengaruh krisis, indeks saham kami menurun, jadi hasil investasi kami juga menurun," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi AAJI Albertus Wiroyo meyakinkan perusahaan asuransi pasti akan memilih tempat-tempat investasi yang aman. "Tidak perlu khawatir," ujarnya.

AAJI mencatat total nilai investasi perusahaan asuransi nasional pada 2011 mencapai Rp 197,54 triliun, meningkat 25,55 persen dibanding tahun sebelumnya. Sekitar Rp 149,22 triliun atau 75,49 persen dari total investasi ditempatkan di instrumen pasar modal, seperti saham obligasi, SUN, dan reksadana. Penempatan dana investasi di pasar modal ini tumbuh 21,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 123,07 triliun.

MARTHA THERTINA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

21 jam lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

19 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

36 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

40 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

56 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.