TEMPO Interaktif, Lumajang - Ratusan senjata api Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, Jumat, 9 Maret 2012, diaudit tim dari Divisi Sarana Prasarana Kepolisian Daerah Jawa Timur. Audit meliputi pemeriksaan kondisi senjata api serta amunisinya.
Berdasarkan pantauan Tempo, dalam audit yang dilakukan di Markas Polres Lumajang itu, tak kurang dari 100 anggota dari seluruh Kepolisian Sektor hingga Polres dikumpulkan, termasuk para perwira.
Satu persatu senjata api dicek oleh anggota Divisi Sarana Prasarana Polda Jawa Timur. Senjata terdiri dari berbagai jenis, seperti revolver kaliber 38 maupun laras panjang. Ratusan senjata tersebut ditarik selama hampir tiga bulan sejak akhir Desember 2011. Setelah dilakukan pemeriksaan, senjata diserahkan kembali kepada mereka yang semula memegangnya.
Wakil Kepala Polres Lumajang, Komisaris Polisi Gathut Iriyanto, mengatakan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian disertai persyaratan yang ketat. ”Lulus tes psikologi tidak menjamin personil berhak menggunakan senpi. Ada uji perilaku terhadap masing-masing personil untuk mengetahui layak atau tidak tidak menggunakan senjata saat bertugas,” kata Gathut.
Senjata api yang diperiksa bukan hanya yang digunakan setiap personel melainkan juga senjata api yang disimpan di gudang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, sejak ditarik akhir Desember 2011 hingga saat dilakukan audit, seluruh anggota kepolisian di wilayah Polres Lumajang tidak memegang senjata api.
Penarikan senjata api dilakukan hanya beberapa hari setelah terjadi peristiwa bentrok massa yang memblokir Pelabuhan Penyeberangan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan polisi, akibat masalah pertambangan. Dalam peristiwa yang terjadi 24 Desember 2011 itu sejumlah orang twas dan luka.
DAVID PRIYASIDHARTA