TEMPO.CO, Jakarta - Para inisiator petisi "Selamatkan Muarajambi" menemui Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nuryati, tepat sebulan setelah petisi diluncurkan, Kamis, 8 Maret 2012. Mereka menanyakan tuntutan agar pemerintah segera mengeluarkan ketetapan hukum Muarajambi sebagai cagar budaya.
Anggota Perhimpunan Pelestarian Muarajambi, Kurie Suditomo, mengatakan pertemuan itu berlangsung kondusif. "Ibu Wiendu sebagai wakil pemerintah menyatakan sangat menghargai upaya Perhimpunan Pelestarian Muarajambi dalam melestarikan Muarajambi," kata Kurie, Sabtu, 10 Maret 2012.
Wiendu, kata Kurie, menegaskan pemerintah tidak akan berhenti memberi dukungan terhadap penetapan Muarajambi sebagai kawasan cagar budaya. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menetapkannya sebagai Kawasan Wisata Sejarah Terpadu, 22 September 2011. Penetapannya juga sekaligus sebagai upaya mengamankan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengetahui hal itu dan sudah memerintahkan saya agar segera mempercepat proses penetapan Muarajambi sebagai kawasan cagar budaya dengan dasar hukum surat keputusan menteri," kata Wiendu.
Pemerintah akan segera membentuk tim ahli yang terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta orang yang totalitas mendukung pelestarian Muarajambi. Tim itu nantinya yang akan merumuskan berbagai langkah.
Nantinya, setelah ditetapkan, Wiendu mengusulkan segera disusul dengan penempatan tanda-tanda fisik. Ia berencana menganggarkan langkah pelestarian itu pada anggaran berikutnya. "Saya sepenuhnya setuju bila dikatakan ini adalah krisis, sehingga kita harus segera melakukan upaya-upaya menyelamatkan situs," kata Wiendu.
Petisi "Selamatkan Muarajambi" diluncurkan pada 9 Februari 2012. Isi petisi itu menuntut pemerintah segera menetapkan Muarajambi sebagai kawasan cagar budaya nasional yang dilindungi undang-undang, penutupan atas industri yang mengancam kelestarian situs, serta diakui sebagai peninggalan bersejarah sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Dalam waktu sebulan, petisi itu mendapat dukungan lebih dari 4.100 orang.
RINA WIDIASTUTI