TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap anak angkat Rano Karno, Raka Widyarma tidak dilakukan dengan cara langsung. Polisi terpaksa menyamar sebagai kurir untuk memastikan penerima paket berisi ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi Federal Express (Fedex) yang dikirim dari Malaysia itu. Ternyata, penerimanya Raka.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan setelah paket mencurigakan itu dipindai menggunakan X-ray dan diketahui berisi lima butir pil ekstasi, petugas bandara Soekarno-Hatta melaporkannya ke Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta. Lalu, polisi mengantarkan sendiri ke alamat tujuan, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5, Jakarta Selatan.
Polisi mengatarkannya dengan menyamar sebagai kurir pada Selasa, 6 Maret 2012. Saat tiba di tempat tujuan, aparat bertanya adakah orang yang bernama Irwan Imam sesuai nama penerima di paket. "Apakah paket ini yang ditunggu-tunggu," kata Rikwanto menirukan ucapan aparat yang bertugas kala itu.
Ternyata yang berada di dalam rumah itu adalah Raka dan teman perempuannya Karina Endetia. Kepada aparat, Raka lalu menunjukkan surat kuasa. "Surat tersebut dari Irwan yang menyatakan Raka sudah diberi kuasa menerima paket tersebut," kata Rikwanto menerangkan. Setelah Raka menandatangani surat penerima paket barulah menciduknya sekaligus Karina.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui nama Irwan sengaja diciptakan untuk mengelabui petugas. “Jadi kalau barang tersebut ketahuan di bandara, dia bisa mengelak,” Rikwanto menjelaskan. Diduga paket yang masuk ke Indonesia Minggu 4 Maret lalu itu dipesan melalui jaringan internet. (Baca:Pesan Ekstasi, Anak Rano Gunakan Nama Palsu)
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sekarang ini keduanya ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
ANANDA BADUDU| RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online
Anak Rano Karno Diancam Penjara 5 Tahun
Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Ekstasi Anak Rano Karno Diduga Dari Paket