TEMPO.CO, Jakarta - Duit tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, ternyata mengalir jauh ke mana-mana. Tidak hanya di kalangan Partai Demokrat, partai Nazaruddin, duit itu juga mengalir ke politikus-politius Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar, Azis Syamsudin, disebut-sebut membantu Nazaruddin memainkan proyek senilai Rp 567,9 miliar di Kejaksaan Agung. Nazar memerlukan bantuan Azis untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR, yang menjadi mitra kerja Kejaksaan Agung.
Anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui hal itu. Saat disodori rekaman pembicaraannya dengan Nazaruddin lewat BlackBerry, dia membenarkan. "Mr A adalah Pak Azis, anggota DPR RI yang terkait proyek gedung, lahan parkir, dan iklan di Kejaksaan Agung," kata Rosa, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan.
Jejak Azis juga terekam dalam catatan keuangan perusahaan, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Catatan diambil pada penggerebekan, malam setelah Rosa ditangkap di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Data antara lain tersimpan dalam program Excel di komputer Yulianis, yang ditunjuk Nazaruddin menjadi Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
Dalam dokumen itu tertulis, pada 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk "Azis". Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan "All Azis" dengan perincian US$ 250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) sebagai jatah Azis. (Selengkapnya baca: Jeger Proyek Ceger).
Azis, yang sejak Senin pekan lalu melawat ke Prancis bersama sejumlah anggota Dewan, belum menjawab permintaan wawancara. Dia tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan lewat pesan BlackBerry--meski di layar tertulis "R", indikasi pesan sudah dibaca. Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, mengatakan tidak tahu soal dugaan aliran dana ke koleganya itu. "Itu urusan Azis," ujarnya.