TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin kembali meluncurkan serangan ke koleganya di Partai Demokrat. Kali ini terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring itu melemparkan tudingan ke I Gede Pasek Suardika, anggota Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat.
"Soal Gede Pasek, nanti saya akan buka, ada anggaran APBN 2011 yang mana jatah Rp 120 miliar diserahkan dari Angie (Angelina Sondakh) sebagai koordinator. Yang mengelola Gede Pasek," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 12 Maret 2012.
Nazar masih mengunci mulut saat ditanya proyek apa saja yang dia sebut didapat Angelina dan dikelola Pasek. Namun bekas Bendahara Umum Demokrat itu berjanji akan mengadukan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia hanya membocorkan, proyek yang ditangani Pasek dianggarkan di Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat. "Nanti judul-judul proyeknya akan saya kasih secara resmi ke KPK, apa saja yang dikelola Gede Pasek. Itu proyek di Komisi X (DPR)," ujarnya.
Ini adalah kedua kalinya Nazaruddin menyeret nama Gede Pasek. Sebelumnya Nazar juga menuduh tim sukses Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum itu ikut bagi-bagi duit dalam Kongres Demokrat 2010 di Bandung. Pasek, kata Nazar beberapa waktu lalu, adalah koordinator pemenangan Anas untuk wilayah Bali.
ISMA SAVITRI