Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Muhaimin Dituntut 5 Tahun Penjara  

image-gnews
Dadong Irbarelawan usai mendengarkan keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (13/2). ANTARA/Puspa Perwitasari
Dadong Irbarelawan usai mendengarkan keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (13/2). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Dadong Irbarelawan dituntut hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012, jaksa penuntut umum menyatakan Dadong sebagai pejabat negara terbukti menerima hadiah dari proyek DPPID.

"Kami menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, M. Rum.

Hal yang memberatkan tuntutan, terdakwa melakukan perbuatan pidana saat negara sedang giat memberantas korupsi. Adapun hal yang meringankan, terdakwa sopan selama di persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Dadong adalah Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengembangan, dan Penyiapan Permukiman Transmigrasi. Ia tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada 25 Agustus 2011 di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya. Petugas KPK menemukan kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar. Uang itu merupakan komisi dari Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, karena mendapat proyek infrastruktur di empat kabupaten di Papua, yaitu Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama, senilai Rp 73 miliar.

Dalam materi tuntutannya jaksa menjelaskan pada 18 Agustus 2011 Nyoman meminta Dharnawati segera merealisasikan komisi sebesar Rp 7,3 miliar, atau sepuluh persen dari total nilai proyek. Komisi itu rencananya akan diserahkan kepada Fauzi, orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Caranya terserah, yang penting uangnya ada," ujar Nyoman.

Hari itu Nana menemui Dadong di kantor Kementerian di Kalibata, Jakarta Selatan, untuk membicarakan teknis penyerahan komisi. Dalam pertemuan, Dharna menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti ia sudah melakukan "pindah buku" dengan posisi saldo akhir Rp 2,001 miliar. "Yang mana uang tersebut akan diberikan kepada Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar," ujar jaksa Ronal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 24 Agustus 2011, Dadong dan Nyoman menemui Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik untuk melaporkan akan ada pencairan komisi sebesar Rp 1,5 miliar oleh Dharnawati. Jamaluddin kemudian menyarankan Nyoman dan Dadong agar uang itu diserahkan ke Fauzi. Besoknya Dharnawati mengabari Dadong bahwa duit tunai sudah siap. Dadong menghubungi Fauzi dan mengatakan duit untuk Muhaimin sudah bisa diambil.

Namun karena Fauzi tak kunjung tiba Dadong akhirnya menyimpan uang itu di brankas Bendahara Sekretaris Dirjen P2KT, Syafruddin. Belum sampai duit itu diterima Muhaimin, petugas KPK sudah melakukan tangkap tangan terhadap Nyoman dan Dadong. Atas tuntutan jaksa, Dadong menyatakan akan menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang berikutnya. Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten menunda sidang hingga Senin pekan depan, 19 Maret 2012. "Beliau hanya melaksanakan perintah Pak Nyoman. Beliau ada dalam posisi pasif," kata pengacara Nyoman, Unggul Cahyaka, usai sidang.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Pendemo Minta KPK Tahan Muhaimin
Mangkir Lagi, Jaksa Jemput Paksa Ali Mudhori
“Saya Mau Kasih Malu Muhaimin”
Dadong Menyesal Telah Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

5 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

6 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Muhaimin Iskandar tak mau menanggapi pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.


Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

7 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Menurut Anies Baswedan sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024 harus dihormati.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

7 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

26 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

Cak Imin memastikan, PKB akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Draft pengajuan hak angket sedang disusun.


Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

27 hari lalu

Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

Nama Anies Baswedan disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI pada November 2024 mendatang.


Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

36 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Lebih lanjut, mereka berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

PKS Sumatera Barat berharap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi oposisi jika setelah hasil penghitungan KPU kalah dalam Pilpres 2024.


Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

36 hari lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

Muhaimin Iskandar mengaku belum ada undangan dari Presiden Jokowi untuk bertemu pasca- Pilpres 2024.