TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik berencana memeriksa John Refra alias John Kei hari ini, Senin, 12 Maret 2012. John Kei adalah satu dari enam tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (sekarang Power Steel Mandiri), Tan Harry Tantono alias Ayung. “Rencananya hari ini,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 12 Maret 2012 siang.
Jika rencana tersebut terlaksana, ini adalah pemeriksaan pertama John Kei di kantor polisi sejak ia dipindah dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Tahanan Titipan Polda Metro Jaya. Sebelumnya ia sudah sempat diperiksa dua kali saat berada di Rumah Sakit Polri.
Kuasa hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis, mengeluhkan langkah polisi memindah John Kei dari rumah sakit ke tahanan Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, sejak dipindah, kesehatan John Kei tidak terpantau. Padahal kliennya itu menderita sakit diabetes dan harus rutin disuntik insulin. “Sejak di tahanan, tidak ada perawatan,” kata Indra di Markas Polda Metro Jaya.
Sakit diabetes itu, kata Indra, memperparah kondisi luka di kaki kanan John Kei akibat tembakan pistol polisi. Diabetes membuat sekujur kaki kanan John Kei membengkak. “Bengkak hingga ke jari-jari,” kata Indra.
Jika tak dirawat, kata Indra, justru kesehatan John Kei akan memperlambat niat polisi untuk memeriksa John Kei. Oleh karena itu, hari ini, ia akan menemui Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Rajab untuk meminta agar John Kei dikembalikan ke rumah sakit. “Sebaiknya memang diperiksa di sana (rumah sakit),” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait:
Kekuatan Besar di Balik Gangster Kei
Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Diperketat
Peluru itu Ternyata Tembus Kaki John Kei
Polisi Harus Jadi Aktor Utama Antipreman
Peluru itu Ternyata Tembus Kaki John Kei
John Kei Ditangani 14 Dokter RS Polri
Jahitan Luka John Kei Dicabut Sabtu Pekan Ini
Tito Kei Bantah Terlibat Penyerangan RSPAD