TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya selama sekitar enam jam memeriksa pemimpin Majelis Taklim Nurul Mustofha, Habib Hasan bin Jafar Assegaf, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa remaja pria.
Di Markas Polda Metro Jaya, Senin, pengacara Habib Hasan, Hadi Sukrisno, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.30 WIB. Penyidik, katanya, mengajukan 13 pertanyaan kepada Habib Hassan. "Pertanyaan belum masuk pokok materi," kata dia.
Habib Hasan menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, seusai meminta penundaan pemanggilan dari penyidik karena harus mengisi acara ceramah. Penyidik Polda Metro Jaya rencananya memeriksa kembali Hasan pada pekan depan.
Penyidik akan menyelidiki petunjuk awal dari data telepon seluler milik korban yang berisi percakapan maupun pesan pendek, serta jejaring sosial media yang menjadi media komunikasi antara korban dan terlapor.
WDA | ANT
Berita terkait
Sedang Dakwah, Habib H Urung Diperiksa
Habib H Diperiksa Besok
Habib H Diperiksa Pekan Ini
Korban Habib H Jadi 13 Orang
KPAI Panggil Kembali Habib H
Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis