TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April mendatang ternyata tidak diikuti oleh pertambahan kuota BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2012.
Padahal, konsumsi BBM bersubsidi dari tahun ke tahun selalu melampaui kuota. Tahun lalu, dari alokasi APBN-P 2011 sebanyak 40,5 miliar liter, realisasi mencapai 41,7 miliar liter.
Tahun ini, Januari-Februari 2012 saja, konsumsi BBM bersubsidi sudah 12 persen melebihi kuota dua bulan. Ini artinya, ada kemungkinan kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi sampai akhir tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo memastikan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2012 tetap sebanyak 40 juta kiloliter (miliar liter). "Sama dengan alokasi di APBN 2012," ujarnya, Senin, 12 Maret 2012.
Rincinya adalah premium sebanyak 24,41 miliar liter, minyak tanah 1,7 miliar liter, dan solar 13,89 miliar liter. Evita menyadari kuota tersebut sangatlah terbatas dan sulit untuk ditepati tanpa ada pengendalian konsumsi.
"Pengendalian BBM bersubsidi dimaksudkan agar masyarakat yang berhak menerima subsidi lebih tepat sasaran," kata dia.
Langkah pengendalian yang diajukan di antaranya dengan mengatur konsumsi BBM bersubsidi untuk transportasi milik badan usaha milik negara dan daerah, pengurangan BBM bersubsidi di daerah elite dan jalan tol, pelaksanaan hari tanpa penjualan BBM bersubsidi pada waktu dan daerah tertentu, serta mendorong pemanfaatan bahan bakar gas untuk transportasi dan peningkatan pengawasan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Someng menambahkan upaya lainnya yang dilakukan untuk menjaga kuota adalah dengan penetapan jatah BBM per kabupaten. BPH juga akan mengatur jumlah pembelian di lembaga penyalur untuk nelayan, daerah terpencil, dan legalisasi pengecer.
Mengenai pencegahan penimbunan di SPBU dekat wilayah industri tambang maupun perkebunan, Andy menjelaskan BPH telah berupaya agar angka penyelewengan tersebut bisa ditekan. "Fungsi pokok sebenarnya lebih ke aparat keamanan dengan sistem sanksi yang lebih ditegakkan," kata dia.
GUSTIDHA BUDIARTIE