TEMPO.CO, Jakarta -Anas Urbaningrum selalu membantah tudingan terlibat dalam korupsi dan turut mengatur proyek Stadion Hambalang. Namun sejumlah saksi mengemukakan Ketua Umum Partai Demokrat ini diduga melakukan korupsi dan punya kaitan dengan proyek sarana olahraga di Sentul senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
# M. Nazaruddin
Punya bukti kuitansi aliran duit dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum senilai US$ 7 juta dalam 16 kuitansi sebagai commitment fee PT Adhi Karya sebagai pemenang tender proyek Hambalang Rp 1,2 triliun. Nazar menyebut fee Rp 100 miliar diberikan pada Mei 2010. Uang diantar ke posko kemenangan Anas di Senayan City.
# Ignatius Mulyono
Anggota DPR ini diminta Anas Urbaningrum melobi Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto supaya membantu sertifikasi lahan Hambalang seluas 32 hektare. Permintaan diajukan pada November-Desember 2009 dan sertifikat selesai Januari 2010.
# Mahfud Suroso
Orang dekat Anas Urbaningrum inilah, menurut Nazaruddin, yang membawa fee dari PT Adhi Karya. Mahfud juga disebut sebagai perantara proyek Kantor Pajak Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau.
# Ismiyati Saidi, mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Boalemo, Gorontalo
* Menerima uang secara bertahap dari tim sukses Anas Urbaningrum saat Kongres Demokrat di Bandung.
Perinciannya:
Rp 7,5 juta
Rp 30 juta (dua kali)
US$ 2.000
US$ 5.000
BlackBerry Gemini dengan PIN Anas
"Saya terima uang di Hotel Sultan Jakarta, Hotel Topaz Bandung, dan Hotel Aston Jakarta."
# Yulianis
Wakil Direktur Keuangan Grup Permai ini menyerahkan bukti pencairan dana untuk tim sukses Anas Urbaningrum. Pengakuan itu disampaikan kepada Komite Etik KPK.
Perinciannya:
Rp 30 miliar
US$ 5 juta (US$ 3 juta dari Grup Permai dan US$ 2 juta dari sponsor)
EVAN | JOBPIE | BERBAGAI SUMBER
Berita Terkait
3 Kali Ekspose, Anas Akan Diperiksa Soal Hambalang
Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas
Dituding Nazar Soal Hambalang, Ini Jawaban Anas
Empat Sekawan Matangkan Proyek Hambalang
Nazar Sebut Anas Atur Proyek Hambalang
Demokrat Pastikan Anas Penuhi Panggilan KPK
KPK Segera Panggil Anas Soal Kasus Hambalang