TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Azis Syamsudin, diduga membantu M Nazaruddin dalam proyek kejaksaan Agung. Jejak Azis di pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, itu terekam dalam catatan keuangan perusahaan Grup Permai. Perusahaan milik Nazaruddin.
Dalam dokumen tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk “Azis”. Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan “All Azis” dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat “Olly” sebesar US$ 500 ribu.
Pada kolom proyek Adhyaksa Center, tujuan pemberian dana adalah “anggaran 2010”. Dua orang karyawan Grup Permai yang bertugas menyerahkan dana adalah “Yuli dan Herry”. Seorang bekas karyawan Permai menyatakan pengeluaran untuk “Azis” diterima langsung oleh sang politikus bergelar doktor hukum itu.
“Semua catatan itu sudah disita penyidik,” kata Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, ketika Tempo meminta konfirmasinya.
Selama bekerja di Grup Permai, Yulianis bertugas mencatat semua keluar-masuk uang perusahaan. Pengeluaran buat sogokan itu biasanya diminta Nazaruddin. Sang bos tidak menyebutkan keperluan, dan baru beberapa hari kemudian melaporkan penerimanya.
Tapi ketika Tempo menanyakan hal sama ke Nazaruddin, dia membantah ada pengeluaran untuk Azis Syamsudin. “Wah, kalau fitnah, saya tidak mau menjawab,” ujarnya, Rabu 7 Maret 2012.
Azin yang sedang berada di Prancis belum mau menjawab pesan BlackBerry dari Tempo--meski di layar tertulis “R”, indikasi pesan sudah dibaca.
SETRI YASRA | INDRA WIJAYA | FEBRIYAN | DIMAS SIREGAR | IRA GUSLINA | CORNILA DESYANA
Berita Terkait:
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?
KPK Belum Akan Periksa Anas
Alex Noerdin Akui Desain Wisma Atlet Diubah
Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet
Alex Noerdin Dituding Terima Duit Wisma Atlet
Alasan Penyidik Tak Tanya Nazar soal Wisma Atlet
KPK Belum Cukup Bukti Jadikan Alex Noerdin Tersangka
Gubernur Alex Noerdin Siap Dipanggil KPK
Asisten Pelaksana Wisma Atlet Terima Duit dari El Idris