TEMPO.CO, Jakarta - Satu anggota komplotan perampok toko emas Ciputat, Jakarta Selatan, bernama Andi menitipkan tujuh pucuk senjata api kepada mantan pacarnya bernama Amel. Pistol-pistol yang dikumpulkan di dalam tas ransel coklat tersebut sempat disimpan di rumah Amel sebelum akhirnya dibuang ke tiga kali di daerah Serang, Banten.
Kepala Satuan Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan bahwa Andi adalah kapten komplotan. Ia berperan sebagai pemasok senjata api yang digunakan untuk merampok toko emas. Hingga kini Andi belum berhasil ditangkap.
“Kami masih memburu dia,” kata Herry, Senin 12 Maret 2012.
Polisi berhasil menyita enam dari tujuh pucuk pistol yang dibuang oleh Andi ke kali. Rinciannya, dua pistol laras pendek jenis FN, tiga pucuk revolver rakitan, dan satu revolver organik tanpa laras.
Herry mengatakan Amel, pacar Andi, tak ditetapkan sebagai tersangka meski Andi sempat menitipkan pistol di rumahnya. Rumah Amel terletak di jalan Karang Raya Ngantu Kampung Karang Serang, Banten. “Dia tidak tahu isinya pistol,” katanya. Kepada Amel, Andi mengaku tas ransel berisi cangkul.
Dari pengakuan tersangka, diketahui sebenarnya komplotan tersebut memiliki 14 senjata api. Semuanya dikumpulkan di dalam satu tas dan dibawa oleh Andi. Tujuh di antaranya dibuang di kali, sisanya dibawa lari bersama dengan Andi.
Dalam kasus perampokan toko emas Ciputat, polisi sudah mengamankan sepuluh tersangka. Mereka adalah Wongso, Edi Sumarno, Anwar Syarifudin, Bambang, Sanim, Erwanto, Toni, James, Acim, Lukman. Tiga di antaranya ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap. Aparat masih memburu belasan pelaku lain yang terlibat baik eksekutor maupun penadah.
Dari komplotan tersebut polisi menyita uang tunai sebanyak Rp 398 juta, 26 butir peluru colt 38, 46 butir peluru FN 9 milimeter, dan tiga selongsong. Polisi juga menyita emas batangan seberat 150 gram dan tiga untai kalung dan liontin emas seberat 33 gram.
ANANDA BADUDU