TEMPO.CO, Jakarta - Di mata M. Nazaruddin, Azis Syamsudin tidak hanya seorang politikus Partai Golkar. Nazarudin juga menganggap Azis sebagai "kendaraannya" untuk mencapai proyek Kejaksaan Agung. Caranya, dengan memajukan Azis dalam lobi-lobi dengan Badan Anggaran. (Baca: Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa)
"Nazaruddin memerlukan bantuan Azis untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum Dewan, mitra kerja Kejaksaan Agung," kata seorang mantan karyawan Grup Permai. Perusahaan milik Nazaruddin. "Detail anggaran yang akan dibahas di Badan Anggaran mesti diketuk palu di Komisi Hukum."
Dalam proyek Adhyaksa Center, Kejaksaan Agung berencana membangun kawasan terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan. Pembangunan dilakukan pada area seluas 7,8 hektare di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Di sana Kejaksaan mendirikan Tugu Nurani Jaksa, Rumah Sakit Pusat Kesehatan Kejaksaan RI, dan auditorium. Bangunan juga dilengkapi fasilitas transportasi shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, serta jaringan nirkabel Internet.
Keikutsertaan Azis dalam proyek terekam pada dokumen keuangan Grup Permai 24 April 2010. Di sana tercatat dua kali pengeluaran untuk “Azis”. Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan “All Azis” dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis.
Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat “Olly” sebesar US$ 500 ribu.
Pada kolom proyek, tujuan pemberian dana adalah “anggaran 2010”. Dua orang karyawan Grup Permai yang mendapat tugas menyerahkan dana adalah “Yuli dan Herry”. Seorang bekas karyawan Permai menyatakan pengeluaran untuk “Azis” diterima langsung oleh sang politikus bergelar doktor hukum itu.
Ketika hal itu ditanyakan ke Nazaruddin, dia membantahnya. “Wah, kalau fitnah, saya tidak mau menjawab,” ujarnya, Rabu 7 Maret 2012. Sedangkan Azin lagi di Prancis dan belum mau menjawab pesan BlackBerry dari Tempo--meski di layar tertulis “R”, indikasi pesan sudah dibaca.
SETRI YASRA | INDRA WIJAYA | FEBRIYAN | DIMAS SIREGAR | IRA GUSLINA | CORNILA DESYANA
Berita Terkait:
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Sudah 36 Orang Diperiksa untuk Kasus Hambalang
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Hakim pun Dibikin Geregetan oleh Nazar
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?