Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azis Syamsudin Pemulus Nazaruddin

image-gnews
Azis Syamsuddin (tengah). TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin (tengah). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di mata M. Nazaruddin, Azis Syamsudin tidak hanya seorang politikus Partai Golkar. Nazarudin juga menganggap Azis sebagai "kendaraannya" untuk mencapai proyek Kejaksaan Agung. Caranya, dengan memajukan Azis dalam lobi-lobi dengan Badan Anggaran. (Baca: Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa)

"Nazaruddin memerlukan bantuan Azis untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum Dewan, mitra kerja Kejaksaan Agung," kata seorang mantan karyawan Grup Permai. Perusahaan milik Nazaruddin. "Detail anggaran yang akan dibahas di Badan Anggaran mesti diketuk palu di Komisi Hukum."

Dalam proyek Adhyaksa Center, Kejaksaan Agung berencana membangun kawasan terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan. Pembangunan dilakukan pada area seluas 7,8 hektare di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Di sana Kejaksaan mendirikan Tugu Nurani Jaksa, Rumah Sakit Pusat Kesehatan Kejaksaan RI, dan auditorium. Bangunan juga dilengkapi fasilitas transportasi shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, serta jaringan nirkabel Internet.

Keikutsertaan Azis dalam proyek terekam pada dokumen keuangan Grup Permai 24 April 2010. Di sana tercatat dua kali pengeluaran untuk “Azis”. Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan “All Azis” dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis.

Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat “Olly” sebesar US$ 500 ribu.

Pada kolom proyek, tujuan pemberian dana adalah “anggaran 2010”. Dua orang karyawan Grup Permai yang mendapat tugas menyerahkan dana adalah “Yuli dan Herry”. Seorang bekas karyawan Permai menyatakan pengeluaran untuk “Azis” diterima langsung oleh sang politikus bergelar doktor hukum itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika hal itu ditanyakan ke Nazaruddin, dia membantahnya. “Wah, kalau fitnah, saya tidak mau menjawab,” ujarnya, Rabu 7 Maret 2012. Sedangkan Azin lagi di Prancis dan belum mau menjawab pesan BlackBerry dari Tempo--meski di layar tertulis “R”, indikasi pesan sudah dibaca.



SETRI YASRA | INDRA WIJAYA | FEBRIYAN | DIMAS SIREGAR | IRA GUSLINA | CORNILA DESYANA
 

Berita Terkait:


Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang

Sudah 36 Orang Diperiksa untuk Kasus Hambalang 
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang 
Hakim pun Dibikin Geregetan oleh Nazar 
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat

Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.