Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunun Ancam Polisikan Wartawan  

image-gnews
Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, mengancam akan mempolisikan seorang wartawan. Ancaman itu disampaikan ketika istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu ditanya seputar adanya pemberian uang kepada seorang saksi dalam kasusnya.

Saksi yang dimaksud oleh wartawan tersebut adalah para politikus yang sudah menjadi terpidana suap cek pelawat. Politikus itu akan bersaksi hari ini.

Ketika berada di kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Rabu, 14 Maret 2012, Nunun ditanya oleh beberapa wartawan. Ketika keluar dari toilet, Nunun kembali dicecar pertanyaan oleh para kuli tinta tersebut.

"Katanya ada saksi yang pernah diberi uang?" kata Lia, seorang reporter Kompas TV kepada Nunun. Nunun kemudian menjawab, "Saya tidak pernah kasih uang." Nunun kemudian berkata lagi, "Kamu mau enggak saya laporkan ke polisi."

Nunun kemudian menanyakan nama reporter tersebut. "Saya akan catat nama kamu. Saya enggak pernah ngasih uang orang," ujar Nunun.

Sebelum memasuki ruangan tunggu saksi, Nunun masih mengingatkan wartawan tersebut agar berhati-hati kalau berbicara. "Terima kasih Lia, hati-hati kalo ngomong."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nunun dijadikan tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek bernilai Rp 24 miliar kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan tersebut. Pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Miranda pun sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Jaksa penuntut mendakwa Nunun telah berperan menyuap anggota DPR sebesar Rp 20,8 miliar berupa cek perjalanan.

Pada persidangan hari ini, jaksa akan menghadirkan tiga orang saksi dari anggota DPR periode 1999-2004. Ketiganya adalah Udju Juhaeri  dari Fraksi TNI, Endin EJ Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Dudhie Makmun Morod dari PDI Perjuangan. Nunun sendiri mendatangi kantor pengadilan sekitar pukul 08.50 WIB. Sampai pukul 09.45 WIB, sidang belum juga dimulai.


RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Pilihan
Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad
Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa

Kicauan Aa Gym Setelah Rujuk dengan Teh Ninih

Jokowi: Ketimbang Jadi Wakil, Mending Di Solo Saja

Hotel Pembuatan Film Porno Parung Akan Diperiksa

Jabatan Ini Terlarang untuk Orang Asing

ICW Tantang KPK Bongkar Korupsi Parkir Kejagung

Komisi Hukum DPR Datangi Kantor Pusat Ditjen Pajak 

Hari Ini KPK Periksa Tiga Pejabat PLN 

Gunakan APBD, Pengelola Deltras Dihukum Satu Tahun

Kejaksaan Agung Periksa Sofyan Djalil

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.