TEMPO.CO, Jakarta -Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dari jalur independen atau nonpartai, Faisal Basri-Biem Benjamin, keberatan atas hasil verifikasi bukti dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. Dalam pengumumannya Senin 13 Maret 2012 sore lalu, Faisal-Biem dinyatakan tak lulus dan diharuskan menambah lebih dari 190 ribu bukti dukungan.
Menurut Faisal, dukungan kepadanya banyak yang gugur karena proses verifikasi tidak sesuai. "Kami sudah layangkan surat keberatan kepada KPU," katanya di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
Faisal hadir bersama belasan pendukung, di antaranya pakar tata kota Marco Kusumawijaya. "Kami tidak pernah terima undangan verifikasi. Banyak yang tak terima," Marco menambahkan.
KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan dukungan untuk dua bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen berkurang hampir separuhnya. Pengumuman disampaikan setelah verifikasi faktual tingkat kelurahan tahap pertama usai Senin lalu.
Dukungan untuk Faisal-Biem yang semula sebanyak 422.928 berkurang menjadi 216.524 atau tinggal 51,21 persen. Dukungan untuk pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria yang semula 597.719 juga berkurang menjadi 392.501 atau tinggal 65,67 persen.
Kedua pasangan calon masih diberi kesempatan mengumpulkan dukungan sampai dua pekan mendatang untuk memenuhi syarat pencalonan berupa dukungan dari minimal 4 persen warga Jakarta atau 407.340 suara. Itu artinya, Faisal-Biem harus menambah 190.756 dukungan dan Hendardji-Riza harus menambah 14.839 dukungan.
Hendardji menyatakan siap menyerahkan 30 ribu lembar kartu tanda penduduk yang memang telah dicadangkan sebelumnya. Dia yakin kekurangan dapat ditutupi sehingga pencalonannya tak bakal terganjal. "Saya hakulyakin," katanya.
Anggota tim sukses Faisal-Biem, Jalintar Simbolon, juga menyatakan telah menyiapkan 170 ribu KTP warga pendukung. Dukungan bahkan akan ditambah lagi hingga memenuhi batas maksimum yang diperbolehkan.
Ketua KPU Provinsi DKI Juri Ardiantoro menyatakan telah menerima surat keberatan dari kubu Faisal-Biem. Namun dia menegaskan lembaganya telah bekerja sesuai dengan prosedur.
Masa verifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 24 April hingga 7 Mei mendatang. KPU akan memutuskan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada 10-11 Mei nanti. Pemilihan kepala daerah DKI akan digelar 11 Juli 2012.
AMANDRA MUSTIKA | ATMI PERTIWI
Berita Populer Pilihan
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?
Jokowi: Ketimbang Jadi Wakil, Mending Di Solo Saja
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Tristan ‘Messi’ Dapat Beasiswa dari Pecinta Bola
Adriano Tinggalkan Corinthians
Arsenal Cetak Sejarah