TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak dua unit angkutan kota yang sudah keropos ditilang di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu 14 Maret 2012. Keduanya terjaring diantara 41 unit yang diperiksa dalam sebuah uji petik oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Uji sendiri dikhususukan untuk armada metromini dan angkutan kota KWK (Koperasi Wahana Kalpika). “Uji meliputi kelayakan badan angkutan, kelayakan steering atau kemudi, ban, emisi buangan, kelengkapan sopir dan awak operasional,” kata satu petugas, Karyadi.
Secara keseluruhan petugas menguji 41 unit kendaraan terdiri dari enam minibus dan 35 KWK. Dari 41 yang diperiksa tersebut, 14 armada ditilang sedangkan dua kendaraan harus mengalami uji ulang.
Selain dua unit yang terungkap memiliki badan yang sudah keropos, penilangan juga dilakukan karena KIR mati (1), sopir tidak mengenakan seragam (8), Surat Tanda Uji Kendaraan mati (1), dan Kartu Pengawasan Sementara tak berlaku lagi (2).
Tidak ada perlawanan dari sopir pada waktu uji kelayakan. Satu sopir KWK yang ditilang mengaku tidak mengenakan seragam karena sedang dicuci.
SUNDARI