TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar 200 warga Kabupaten Blitar mendatangi kantor DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Timur. Mereka mendesak Gubernur Soekarwo segera mencabut SK Nomor 188/113/KPTS/013/2012 tertanggal 28 Februari 2012 yang menyerahkan pengelolaan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mohammad Trianto, koordinator warga, mengklaim pemerintah Kabupaten Blitar sebenarnya memiliki 15 peta sejarah mulai zaman penjajahan Belanda, Jepang dan masa awal kemerdekaan yang menyatakan Kelud masuk wilayah Blitar. "Bahkan lambang kabupaten kami terdiri dari gambar Candi Penataran dan Gunung Kelud. Ini bukti sejarah, tapi dikesampingkan begitu saja," kata Trianto, Kamis, 15 Maret 2012.
Dengan membawa aneka poster, spanduk, dan bendera merah bertuliskan Ratu Adil (Rakyat Tuntut Amanah Keadilan), massa ditemui oleh Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur Sabron Djamil Pasaribu. "Kami sayangkan SK ini. Dulu tanpa SK semuanya berjalan baik, tetapi SK ini malah memperkeruh keadaan," kata Sabron yang juga politikus dari Golkar ini. Karena itu, DPRD berjanji segera memanggil Gubernur Soekarwo dan mempertemukan antara Bupati Blitar dan Bupati Kediri.
Puas berunjuk rasa di gedung DPRD, massa lantas melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Jawa Timur. Tuntutan mereka masih sama, bahkan mereka mengancam akan mendirikan posko-posko di seluruh perbatasan antara Kediri dan Blitar. "Kami akan jaga wilayah kami. Darah dan nyawa adalah taruhanya," kata Trianto.
Dengan adanya SK ini, lanjut Trianto, setidaknya ada empat desa di Tiga Kecamatan, yaitu Gambar Anyar, Gandusari, dan Garum yang akan berpindah menjadi masuk wilayah Kabupaten Kediri.
Menanggapi aksi ini, Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Umum Pemerintah Jawa Timur, Suprayitno memastikan SK Gubernur tentang penetapan Gunung Kelud hanya mempertegas posisi puncak Kelud dan saat ini masuk Kabupaten Kediri. Dia menjamin, tak akan ada pemukiman yang bergeser wilayah administrasinya. Apalagi, jarak pemukiman terdekat dari Puncak Kelud adalah sejauh 10 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Blitar, kata Supriyatno, sebenarnya beberapa kali telah diminta datang saat dilakukan pertemuan pembahasan batas wilayah. "Blitar jarang datang, hanya Kediri yang aktif. Keduanya punya peta berbeda dan kita putuskan melakukan foto satelit dan hasilnya Puncak Kelud memang milik Kediri," kata Supriyatno.
Selain itu, selama ini, kejadian yang ada di puncak Gunung Kelud merupakan bagian administrasi dari Polres Kediri. Tak hanya itu, satu-satunya akses jalan ke puncak Kelud juga hanya dari Kediri. "Orang Blitar itu kalau mau ke Puncak Kelud harus memutar dulu lewat Kediri," kata dia menjelaskan.
FATKHURROHMAN TAUFIQ