TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris mendatangi RS Abdi Waluyo pada pukul 17.10 WIB untuk membesuk kliennya, Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet yang melakukan pemeriksaan kesehatan, Kamis, 15 Maret 2012.
"Saya belum tahu hasil pemeriksaan dokter seperti apa," kata Hotman saat turun dari mobil mewahnya. Ia meminta waktu untuk membesuk kliennya terlebih dulu untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Pukul 10.00 WIB, Nazaruddin tiba di rumah sakit. Ia terlihat pucat dan langsung duduk di kursi roda saat turun dari mobil dinas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang dengan kawalan tiga orang polisi dan hadir tanpa didampingi pengacaranya.
Kepada majelis hakim, Senin lalu Nazaruddin mengeluhkan padatnya jadwal sidang. Kemarin seharusnya ia memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Kalau bisa saya diberi waktu untuk berobat," ujarnya.
Permintaan itu secara resmi dikirimkan tim kuasa hukumnya, Selasa, melalui sebuah surat kepada majelis hakim. Elza Syarief mengatakan kliennya menderita maag kronis dan indikasi serangan jantung. "Mohon agar dirawat inap untuk memulihkan kondisinya," ujar Elza dalam surat.
Setelah diperiksa oleh tim dokter rumah tahanan Cipinang, majelis hakim memutuskan agar Nazaruddin dirawat jalan pada hari ini. "Agar terdakwa segera dikembalikan ke rutan setelah pemeriksaan," ujar ketua hakim Dharmawati Ningsih di sidang kemarin. Sidang digelar tanpa kehadiran Nazaruddin, menurut dokter rutan, ia mengalami demam sejak Selasa.
Menjelang magrib masih belum ada kabar mengenai pemeriksaan kesehatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. Pihak rumah sakit masih juga belum bisa dimintai keterangan atas kondisi Nazaruddin.
M. ANDI PERDANA