TEMPO.CO, Jakarta -Muhammad Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat yang jadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet kini harus menjalani rawat inap di RS Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat hingga esok hari. "Tim dokter memutuskan untuk menginapkannya sehari," kata Hotman Paris, Pengacara Nazaruddin di Jakarta, Kamis 15 Maret 2012.
Menurut Hotman, kliennya harus menjalani opname karena kondisinya memburuk. "Tadi diperiksa dokter, wajahnya pucat" kata Hotman. "Besok sore akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut."
Ada tiga hal yang disimpulkan oleh tim dokter dalam pemeriksaan siang tadi. Tim dokter memvonis sakit jantung Nazar kumat. "Ia kan pernah dirawat di Singapura karena itu," ujarnya.
Kedua, Hotman mengaku kliennya menderita sakit maag. Di persidangan, ia kerap mengeluhkan penyakitnya ini sambil sesekali memegang perutnya. Terakhir, Hotman mengatakan bahwa tekanan darah Nazaruddin jatuh. "Rendah" kata Hotman. "Di bawah 90 tekanan darahnya," .
Meski baru diputuskan untuk diopname sehari, Hotman mengatakan bisa saja perawatan inap untuk kliennya diperpanjang. "Tergantung pemeriksaan lanjutan," katanya. Ia mengatakan, meski majelis hakim memutuskan membolehkan Nazaruddin memeriksa kesahatan secara rawat jalan, namun bisa disesuaikan dengan keputusan dokter. "Kata dokter harus diopname sampai pulih. Hukum di negara beradab manapun membolehkan terdakwa yang sakit untuk dirawat sampai sembuh," ujarnya.
Pukul 10.00 WIB, Nazaruddin tiba di rumah sakit. Ia terlihat pucat dan langsung duduk di kursi roda saat turun dari mobil dinas Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang dengan kawalan tiga orang polisi dan hadir tanpa didampingi pengacaranya.
Hotman baru membesuk kliennya menjelang maghrib. Juga membesuk Nazaruddin adalah adiknya M. Nasir dan pengacara Rufinus Hutauruk. "Dan seorang lagi saya tidak kenal," ujarnya. Nazar yang menjalani pemeriksaan kesehatan selama sembilan jam juga dijaga oleh beberapa anggota polisi dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan terhadap Nazaruddin akan dilanjutkan esok sore. Pihak rumah sakit belum mau memberikan keterangan tentang masalah ini.
M. ANDI PERDANA