Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Berkukuh Suap Nyoman untuk Muhaimin  

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berkukuh suap yang diterima I Nyoman Suisnaya, terdakwa kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kawasan Transmigrasi, sebenarnya untuk Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Jaksa penuntut Irene Putrie dan dua koleganya, Jaya P. Sitompul dan Muhibuddin, kala membacakan tuntutannya hari ini, Jumat, 16 Maret 2012 menyebut duit Rp 1,5 miliar yang diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tersebut adalah bagian dari commitment fee dari proyek DPPID Transmigrasi berbiaya Rp 500 miliar. "Tujuan selanjutnya untuk diserahkan kepada saksi Abdul Muhaimin Iskandar," kata Irene membacakan tuntutan jaksa.

Adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, yang menyerahkan uang itu kepada Nyoman dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program. Uang itu diberikan pada 25 Agustus tahun lalu di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Ketiganya pun ditangkap oleh KPK waktu itu juga.

Dharnawati telah dipidana bersalah dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Dadong pada Senin lalu dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta, sedangkan Nyoman dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta, hari ini.

Jaksa penuntut mengatakan fakta di persidangan menguatkan Dharnawati menyerahkan uang Rp 1,5 miliar sebagai commitment fee setelah mendapat proyek DPPID Transmigrasi di empat daerah di Papua --Kabupaten Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama, bernilai total Rp 73 miliar. Dharnawati kemudian akan menyerahkan commitment fee sebesar 10 persen dari anggaran tersebut.

Irene berujar, Nyoman bersama Dadong pernah bertemu dengan Dharnawati di kantor Kementerian Tenaga Kerja pada 19 Agustus lalu. Dharnawati kemudian menyerahkan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi tabungan sebesar Rp 500 juta. Dharnawati kembali menambah uang di rekeningnya sehingga menjadi Rp 2 miliar.

"Terdakwa bersama Dadong ketika menerima ATM dari Dharnawati telah mengetahui bahwa penyerahan itu adalah bagian dari commitment fee 10 persen," kata Irene. Jaksa bahkan mengatakan pemberian uang sebesar Rp 2 miliar tersebut sebagai realisasi awal dari penerimaan commitment fee tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun commitment fee 10 persen dari proyek DPPID Transmigrasi itu akan didistribusikan ke pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

Jaksa penuntut juga mengatakan keterangan sejumlah saksi di persidangan saling berkesesuaian. Keterangan saksi itu juga menyebut penerimaan uang oleh Nyoman dan Dadong akan diberikan kepada Muhaimin.

Terkait fakta yang terungkap di persidangan, jaksa penuntut berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir. Pada dakwaan jaksa penuntut disebutkan bahwa Nyoman telah melakukan korupsi bersama-sama dengan Dadong, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jamaluddin Malik beserta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait
Anak Buah Menteri Muhaimin Dituntut 4,5 Tahun Bui 
Anak Buah Muhaimin Hadapi Tuntutan Hari Ini
Di Dakwaan, Jaksa Sebut Duit Suap untuk Muhaimin
Anak Buah Muhaimin Dituntut 5 Tahun Penjara 
Muhaimin Kerap Ledek Bawahannya Soal Dana Proyek  
Kisah Duit dalam Kardus Duren

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

23 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

1 hari lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.