Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Komplotan Penipu Beraksi via Telpon

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan lewat jaringan jaringan telepon. Komplotan penipu diduga mengeruk keuntungan ratusan juta dari para korban. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan komplotan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Sri Purwaningsih, 63 tahun, pada 21 September 2011, dan Enita Sari, 37 tahun, pada 12 Maret 2012.

Sehari setelah Enita membuat laporan, polisi berhasil melacak markas komplotan yang berada di Gading Griya Lestari di Jalan Mahoni RT 012/05 Blok B4 Nomor 6, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. “Tujuh pelaku ditangkap dan satu lagi masih buron,” kata Rikwanto.

Sri Purwaningsih dalam laporannya menyebutkan dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai guru sekolah anaknya. Orang itu mengabarkan sang anak mengalami kecelakaan dan luka parah. Pelaku meminta Sri mentransfer uang agar anaknya segera mendapat pertolongan dokter. Untuk meyakinkan korban, pelaku berpura-pura menyerahkan telepon kepada dokter yang tidak lain adalah anggota komplotan itu juga.

Karena panik, Sri tidak berpikir panjang. Dia segera memenuhi permintaan pelaku dan mentransfer uang Rp 24,5 juta. Setelah dikirim, korban mengaku tidak bisa lagi menghubungi pelaku. Sri baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah anaknya pulang dalam kondisi sehat.

Menurut Rikwanto, para pelaku menyamar sebagai petugas pemerintahan yang tengah mendata penduduk untuk pembuatan e-KTP. "Mereka menanyakan siapa nama anggota keluarga, alamat rumah, alamat sekolah, dan nomor telepon sang anak,” kata Rikwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah data lengkap, pelaku kembali menelepon korban dan mengatakan sang anak mengalami kecelakaan. "Awalnya yang menelepon adalah pelaku yang berpura-pura sebagai guru. Ia lalu memberikan nomor telepon dokter yang sebenarnya kawan pelaku," kata Rikwanto.

Tujuh pelaku yang diringkus polisi adalah Usman alias Palene, 45 tahun, Rasyid alias Yusuf (37), Ibrohim alias Noim (34), Andi Indra Saputra (30), Ahmad Lamong alias Andy Nugraha (30), Ebit Darmawangsa (21), dan Ricky (30). “pelaku yang masih buron bernama Laba,” kata Rikwanto.

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan dari tangan pelaku disita satu mobil Toyota Harrier, enam buku tabungan Bank Britama, dua buku tabungan Bank BCA, 23 telepon genggam, dan beberapa kartu perdana telepon genggam. “Mereka mengaku meraup uang Rp 200 juta selama 3,5 tahun beraksi,” kata Helmy.


| ELLIZA HAMZAH | SUSENO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

14 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

15 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.