TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa, Sandy Arifin, mengatakan pemeriksaan kliennya belum sampai menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki korban. "Agendanya hanya untuk BAP tambahan," kata Sandy kepada wartawan.
Ia mengatakan pemeriksaan merupakan pelengkap dari pemeriksaan sebelumnya. "Jadi kami belum tahu bukti itu benar atau tidak," kata dia.
Pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa, Hasan bin Ja'far Assegaf, datang ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 10.30. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Pemeriksaan kemudian ditunda karena salat Jumat. "Nanti dilanjutkan kembali jam 1 siang," kata Sandy.
Hasan, ketika keluar dari ruang pemeriksaan, hanya tersenyum. Dia dikawal ketat oleh beberapa pendampingnya dan tidak terjangkau oleh wartawan.
Ia mengenakan jas putih panjang, celana bahan berwarna hitam, berkaca mata, dan mengenakan peci berwarna hijau tua. Ia tidak memberikan komentar atas pertanyaan media.
Sebelumnya, Senin, 13 Maret lalu, Hasan menjalani pemeriksaan pertama selama enam jam di Polda Metro Jaya. Usai ditanyai 13 pertanyaan, ia pun langsung meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan roda empat Toyota Fortuner bernopol B 295 RFP.
ELLIZA HAMZAH