Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Juni, Uang Muka Rumah Minimal 30 Persen

image-gnews
ANTARA/Eric Ireng
ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank sentral melansir aturan baru perihal uang muka minimal bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan baru tersebut menetapkan besaran uang muka untuk kedua jenis kredit minimal 20-30 persen.

Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan, kemarin, kebijakan pengaturan uang muka ditetapkan melalui Surat Edaran tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank.

“Tujuannya untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam pemberian KPR dan KKB serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan,” ujarnya.

Bank Indonesia mengatur rasio loan to value (LTV) KPR, yakni rasio nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan, ditetapkan maksimal 70 persen. Ini artinya, uang muka minimal yang harus dibayar konsumen sekitar 30 persen.

Ruang lingkup KPR meliputi kredit konsumsi pemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen, namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi.

“Pengaturan mengenai LTV dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah,” kata dia.

Selanjutnya, uang muka bagi KKB ditetapkan bervariasi. Untuk kredit sepeda motor, uang muka minimal 25 persen, sedangkan mobil 30 persen, dan mobil niaga 20 persen.

Dody menyebutkan LTV atau DP yang disyaratkan dihitung berdasarkan nilai perikatan agunan. Ia mengimbuhkan, besaran LTV maupun DP akan disesuaikan dari waktu ke waktu dengan memperhatikan kondisi perekonomian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dody menuturkan, terhitung sejak penetapan ketentuan, Bank Indonesia memberi masa transisi selama tiga bulan. Waktu tersebut dianggap memadai bagi bank untuk melakukan penyesuaian prosedur operasi standar, sosialisasi, serta penyesuaian pelaporan ke Bank Indonesia.

“Setelah masa transisi, seluruh KPR dan KKB harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi aturan bank sentral itu, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Joko Trisanyoto mengatakan akan melakukan diskusi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaan.

“Yang saya dengar, selama ini kredit kendaraan bermotor Toyota sebagian besar sudah dengan uang muka 30 persen,” katanya saat dihubungi Tempo.

Lagi pula, ia menambahkan, belum tentu perusahaan pembiayaan ikut dikenai ketentuan uang muka minimal. “Sebab, kata teman-teman (perusahaan) leasing, bisa saja yang dikenai hanya bank,” ucap Joko.

GADI MAKITAN | EFRI RITONGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BCA Expoversary 2024: Meriahnya Perayaan Ulang Tahun ke-67, Ada Tawaran Menarik untuk Kredit Rumah, Mobil, dan Motor

18 hari lalu

Pengunjung BCA Expo 2023 berkomunikasi dengan tim sales mengenai sepeda motor listrik Polytron Fox-R dan promo yang ditawarkan di i ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
BCA Expoversary 2024: Meriahnya Perayaan Ulang Tahun ke-67, Ada Tawaran Menarik untuk Kredit Rumah, Mobil, dan Motor

Perayaan ulang tahun BCA ke-67 dimeriahkan dengan perhelatan BCA Expoversay 2024 di ICE BSD, Tangerang.


Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

28 hari lalu

Take over KPR adalah opsi yang dapat digunakan untuk mendapatkan rumah baru. Bagaimana caranya? Simak syarat, jenis, dan sistem take over KPR. Foto: Canva
Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

Bank Indonesia atau BI menemukan bahwa harga properti semakin meningkat pada kuartal IV 2023.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

29 hari lalu

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.


Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

38 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, mengungkapkan peran sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM masih bisa digenjot.


BSI Mudahkan Generasi Milenial Miliki Rumah Idaman

53 hari lalu

BSI Mudahkan Generasi Milenial Miliki Rumah Idaman

Program BSI diharapkan dapat turut mengatasi masalah backlog perumahan


Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

10 Januari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

Anies Baswedan persoalkan banyak prajurit yang belum punya rumah sendiri. Bagaimana anggota TNI bisa ajukan KPR rumah subsidi?


Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun

20 Desember 2023

Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN mengalokasikan uang tunai sebesar Rp 19,68 triliun dalam rangka menyambut periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

4 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?


Ingin Ubah Regulasi KPR, Anies: Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kenyamanan Negara

30 November 2023

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ingin Ubah Regulasi KPR, Anies: Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kenyamanan Negara

Anies Baswedan mengatakan akan mengubah regulasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) jika terpilih jadi Presiden