TEMPO.CO, Purwokerto - Kepolisian Resor Cilacap mengaku kesulitan untuk melacak pasien pelaku aborsi, dokter Rejani Djalal. “Pasien kebanyakan menggunakan nama dan alamat palsu. Kemungkinan hanya satu pelaku aborsi yang akan dijadikan tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Dharmoko, Senin, 19 Maret 2012.
Pada saat penggerebekan, dalam daftar tamu polisi menemukan 123 pasien dokter Rejani yang tercatat dalam buku tamu. Pasien tersebut yang hanya tercatat pada bulan Maret saja. Sementara total pasien sejak awal tahun hingga saat ini tercatat 400 pasien.
Rudi mengatakan, saat ini polisi menetapkan delapan tersangka dari sebelumnya enam tersangka. Dua tersangka baru merupakan perawat yang selama ini bekerja kepada dokter Rejani Djalal. Enam tersangka sebelumnya yakni dokter Rejani Djalal dan pasien pelaku aborsi.
Ia menambahkan, dua perawat belum ditahan oleh polisi, tetapi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. Sementara, dokter Rejani saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Cilacap.
Rejani, kata Rudi, saat ini menglami stress berat akibat kasus yang sedang dihadapinya itu. Sedangkan DH, pasien yang saat penggerebekan sedang menjalani operasi aborsi, juga turut dirawat karena janin yang hendak diaborsi ternyata belum bersih.
Rudi menambahkan, polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Ia juga mengatakan polisi belum akan membongkar septic tank lain yang diduga menjadi tempat pembuangan janin. Sebelum berpraktek di Jalan Gatot Subroto, dokter Rejani pernah membuka praktek tempat lainnya.
Menurut Rudi, saat ini DNA janin masih diperiksa oleh Tim Puslabfor Mabes Polri. Saat pembongkaran septic tank, polisi menemukan 14 organ tubuh janin dan potongan tubuh lainnya yang dimasukan ke dalam botol. “Sedangkan untuk dokter Rejani, kami masih menunggu rekam mediknya. Kalau sudah sembuh akan langsung kami periksa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Cilacap KH Maslahudin mendesak polisi secepatnya mengusut tuntas kasus itu. “Praktek aborsi sangat bertentangan dengan Al-Quran. Kami mendesak polisi untuk mengungkapnya hingga akar-akarnya,” kata dia.
Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilacap KH Hasan A. Makarim juga mengaku prihatin atas praktek aborsi itu. “Perguruan tinggi harus menggiatkan dakwah kampus karena pelaku aborsi kebanyakan dari mahasiswa,” katanya.
ARIS ANDRIANTO