TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, muntah sebanyak 12 kali sebelum persidangan. Hal ini disampaikan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanes Hutabarat, yang menangani Nazar sejak kembali dari Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Dia muntah banyak sekali di depan saya, sangat tidak baik kondisinya," kata dokter KPK, Johanes Hutabarat, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Maret 2012.
Johanes juga memaparkan tekanan darah mantan bendahara Demokrat ini mencapai 110 per 70. Sedangkan denyut nadinya 100 detak per menit. Pemeriksaan ini terakhir dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB.
Berkaitan dengan kondisi demikian, Johanes menyarankan terdakwa untuk menjalani perawatan. Hal ini diperkuat dengan adanya catatan riwayat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dalam catatan medis ini, tercatat Nazaruddin mengalami luka di bagian lambung dan usus. "Karena pasien pernah dirawat inap di RS Abdi Waluyo, ada baiknya dirawat inap di sana, tapi saya tidak berhak menentukan," kata Johanes.
Terkait dengan masa rawat inap yang dibutuhkan Nazaruddin, Johanes menyatakan dia tidak bisa menentukan dan memperkirakan. Penentuan ini, menurut dia, lebih baik mengikuti anjuran dokter yang merawat di rumah sakit tempat terdakwa dirawat.
Saat datang ke persidangan, Nazaruddin, yang mengenakan baju batik biru, tampak lemas memasuki ruang tunggu Pengadilan Tipikor. Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin sakit dan dirawat inap di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dengan demikian, agenda pemeriksaan terdakwa yang seharusnya jatuh pada Rabu, 14 Maret 2012, diundur menjadi hari ini, Senin, 19 Maret 2012.
FRANSISCO ROSARIANS | SYAILENDRA