TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menjemput paksa Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad. Keputusan diambil setelah lembaga antikorupsi itu memperkirakan terpidana empat kasus korupsi ini akan kembali mangkir memenuhi panggilan penahanan hari ini.
"Kami akan jemput paksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 20 Maret 2012. Meski demikian, Johan belum mau membeberkan kapan akan menjemput paksa. Ia juga tak menyebutkan teknis penjemputan.
Mochtar divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 11 Oktober 2011. Jaksa KPK kemudian mengajukan permohonan kasasi dan Mahkamah Agung pun mengabulkannya pada 7 Maret 2012. Putusan Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya dibatalkan.
Mochtar harus dihukum 6 tahun penjara plus denda Rp 300 juta. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga harus membayar uang pengganti Rp 639 juta. Ia dijerat dengan empat kasus korupsi, yaitu suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar.
Menjelang eksekusi hari ini, santer terdengar Mochtar telah kabur ke Singapura. Sumber Tempo mengatakan, Rabu pekan lalu, atau sehari sebelum panggilan pertama KPK, Mochtar berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diduga menumpang pesawat tujuan Riau. "Rute itu dipilih karena status cekal Mochtar masih berlaku. Maka perjalanan darat dan laut menjadi pilihan untuk pergi," ujar sumber Tempo.
Namun dugaan itu ditepis Lenawati, ajudan istri Mochtar, Sumiati. "Tadi siang Bapak pulang ke rumah, sekarang sedang istirahat," kata Lenawati, yang ditemui Tempo di rumahnya kemarin.
Adapun Johan saat ditanyai perihal keberadaan Mochtar juga tak memberi komentar. Hingga siang ini, Mochtar belum juga tampak mendatangi KPK. Sirra Prayuna, pengacaranya, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku sedang sibuk. "Nanti saya telepon kembali," ucap dia.
TRI SUHARMAN